(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KOMISI II DPRD BULELENG KEMBALI MENGADAKAN RAPAT KERJA DENGAN MITRA KOMISI TERKAIT PEMBAHASAN APBD-TA 2022

Admin dprd | 15 November 2021 | 130 kali

KOMISI II DPRD BULELENG KEMBALI MENGADAKAN RAPAT KERJA DENGAN MITRA KOMISI TERKAIT PEMBAHASAN APBD-TA 2022
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng kali ini mengundang Dinas PUTR, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng dalam rapat terkait dengan pembahasan APBD-TA 2022, di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (15/11).
Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, SH mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan SKPD di tahun 2021 dan berkaitan dengan Rencana kerja SKPD yang akan dilaksanakan di tahun 2022 serta berkaitan dengan capaian target RPJMD di masing-masing SKPD mitra kerja komisi II.
Diakuinya terhadap kegiatan kegiatan prioritas pada beberapa SKPD belum bisa terealisasi mengingat keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga hal tersebut mendapat perhatian dari Komisi II Kabupaten Buleleng untuk melakukan langkah komunikasi dengan Bupati dan TAPD, sehingga kegitan-kegiatan yang merupakan prioritas di tahun 2022 ini wajib untuk didanai APBD tingkat II.
Seperti halnya pada Perda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) diharapkan Pemerintah Daerah dapat mengimplementasikan di tahun 2022 ini, salah satunya komisi II mendorong pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan untuk dapat memasang anggaran untuk pengadaan minimal 100 ton beras, dan komisi II akan mendorong di tahun 2022 ini agar di alokasikan anggaran untuk program kegiatan tersebut.
Terkait dengan beberapa proyek Pemerintah yang mendapat sorotan masyarakat tentang penggunaan tenaga kerja lokal, Pokalis DPRD ini mengatakan bahwa setiap rekanan tanpa ada instruksi pun sudah merupakan kewajiban moral dari setiap rekanan untuk melibatkan tenaga kerja setempat, dan jangan sampai masyarakat setempat hanya menjadi penonton dan pendapatkan dampak buruk dari pembangunan tersebut, tegasnya. Dan pemerintah harus hadir manakala terdapat hal seperti itu, imbuhnya.