Situasi saat kunjungan DPRD Buleleng di kantor Inspektorat
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng
melakukan Kunjungan Kerja ke kantor Inspektorat Buleleng sebagai bagian dari
pengawasan terhadap pelaksanan program dan kegiatan di Inspektorat Buleleng.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I Luh Marleni didampingi Anggota Komisi I serta
Tim Ahli, Senin (3/3).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Buleleng Luh
Marleni menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan,
evaluasi, dan pengecekan langsung terkait program dan kegiatan Inspektorat
dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah serta
apa yang menjadi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Hal ini guna
memastikan bahwa program dan kegiatan yang ada berjalan sesuai dengan peraturan
dan tujuan yang diharapkan, serta untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas
dalam pemerintahan daerah.
Kunjungan yang diterima langsung oleh Kepala Inspektorat
Buleleng I Putu Karuna, SH menyampaikan program pengawasan telah dilaksanakan
termasuk audit atau pemerikasan. Tentunya ada pelanggaran-pelanggaran yang
terjadi selama proses pengawasan baik sengaja maupun tidak disengaja, untuk itu
Inspektorat melaksanakan pembinaan kepada perangkat daerah maupun perangkat
desa untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Kepala Inspektorat juga menekankan pentingnya dukungan dan
kolaborasi antara Inspektorat dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan
memastikan bahwa pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip
transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.
Selanjutnya dari informasi yang disampaikan, DPRD Buleleng
melalui Komisi I akan kembali melaksanakan kunjungan yang melibatkan instansi
daerah maupun desa guna memperoleh informasi langsung dari instansi terkait
mengenai masalah-masalah yang sedang dihadapi, perkembangan program, serta
kendala-kendala yang ada. Informasi ini sangat penting bagi DPRD dalam membuat
keputusan yang tepat, baik dalam hal anggaran, kebijakan, maupun peraturan
daerah.