Sampaikan Aspirasi ke Dewan, Aliansi Tenaga Teknis Buleleng Meminta
Diangkat Tenaga Non ASN
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Sejumlah perwakilan dari Alinasi
Tenaga Teknis pada lingkup pemerintah daerah Kabupaten Buleleng yang berstatus
R2 dan R3 menyampaikan aspirasi ke DPRD Buleleng guna membahas lebih
lanjut terhadap nasib tenaga teknis yang
terdata pada database di BKN.
Audensi diterima langsung oleh
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, A.Md. Kom. Didampingi oleh
Wakil Ketua DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi, ST., Ketua Komisi IV Nyoman
Sukarmen, Anggota DPRD Buleleng A.A Widia Putra, Gede Mudita S.T didampingi tim
ahli DPRD Buleleng, Plt.BKSDM Kabupaten Buleleng Drs. I Nyoman Wisandika
diruang Gabungan Komisi , Rabu (8/1).
Koordinator Alinasi Tenaga Teknis
Wayan Septiana kedatangan ke gedung DPRD Buleleng untuk menyampaikan aspirasi
terkait dengan nasib kami yang berstatus R2 dan R3 dalam pengumunan PPPK
kemarin. Dalam kondisi seperti ini, kami yang saat ini berjumlah 223 berharap
ada kejelasan status kedepannya. “harapan kami, melalui audensi ini bisa
memperjuangkan nasib kami sebagai tenaga teknis agar bisa diangkat menjadi
tenaga PPPK” tambahnya.
Ditemui usai audensi, Ngurah Arya
menyampaikan sesuai dengan penjelasan BKPSDM Kabupaten Buleleng bahwa aka ada optimalisasi
bagi yang berstatus R2 dan R3. Optimalisasi ini masih menggungu aturan dari BKN
pusat yang sampai saat ini belum turun aturannya. “tadi sudah dijawab dan
disampaikan oleh BKPSDM Kabupaten Buleleng bahwa permasalahan formasi ini masih
menunggu aturan optimlisasi dari pusat” ujarnya.
DPRD Buleleng melalui Komisi
IV bersama BKPSDM dan Disdikpora
Kabupaten Buleleng akan menindaklajuti permasalahan ini serta segera berkonsultasi ke Kementrian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia. “harapan
kita yang sekala prioritas untuk masa pengabdian dari 2 tahun keatas untuk bisa
diselesaikan semuanya baik dari sopir, tata usaha dan sebagianya bisa diangkat
menjadi PPPK” tambahnya.