(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Pansus I DPRD Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik Seiring Penyesuaian Tarif, Dalam Pembahasan Ranperda

Admin dprd | 14 Januari 2026 | 54 kali

Ketua Pansus I saat memimpin rapat

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng mendorong peningkatan kualitas layanan publik seiring adanya penyesuaian tarif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Hal tersebut mengemukakan dalam rapat antara Pansus I DPRD dengan pihak eksekutif yang digelar di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Rabu (14/1/2026).

Ketua Pansus I DPRD Buleleng, Dewa Nyoman Sukardina,S.E., menyampaikan bahwa berdasarkan masukan anggota Pansus, penyesuaian tarif harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah, agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat miskin.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa pihak eksekutif telah melaksanakan sosialisasi materi Ranperda secara periodik, baik melalui media sosial maupun secara konvensional. Dijelaskan pula bahwa penyesuaian tarif layanan di RSUD hanya diberlakukan bagi pasien umum, sementara masyarakat yang masuk dalam skema jaminan kesehatan tetap mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan.

Seiring dengan penyesuaian tarif tersebut, Pansus I meminta agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dan transparan, sehingga kebijakan yang diambil dapat dipahami secara utuh oleh publik.

Hasil dan kesimpulan rapat ini selanjutnya akan disampaikan dalam agenda pembahasan berikutnya hingga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus I, pimpinan OPD terkait, tim ahli DPRD, serta undangan lainnya.