DPRD Buleleng Bahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman
Admin dprd | 19 Januari 2026 | 43 kali
Ketua Komisi IV memimpin rapat membahas Ranperda
Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Guna memberikan jaminan landasan
hukum bagi pengalokasian anggaran daerah secara sah dan terukur, pengakuan
kelembagaan dalam sistem pendidikan formal dan nonformal, serta penyediaan
infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, Komisi IV bersama
Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng mulai membahas secara internal Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan
Widyalaya dan Pasraman.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi
IV Nyoman Sukarmen dan dihadiri oleh anggota Komisi IV, anggota Komisi I, serta
tim ahli DPRD Buleleng. Kegiatan berlangsung di Ruang Komisi IV, Senin (19/1).
Rapat internal ini bertujuan
untuk membahas sejumlah poin yang perlu diperjelas, sekaligus menyamakan
persepsi antar anggota demi penyempurnaan ranperda tersebut.
“Hari ini kami menggelar rapat
antara Komisi IV, Komisi I, dan tim ahli DPRD Buleleng guna penyegaran kembali
bahwa pembahasan ranperda ini serius dibahas dan dilanjutkan hingga menjadi
perda. Besok, ranperda ini akan dibahas bersama OPD terkait untuk memperoleh
masukan-masukan sebagai penyempurnaan. Harapannya, ketika telah menjadi perda,
regulasi ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Nyoman Sukarmen.
Selanjutnya, tim pembahas
Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman akan
menggelar rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.