Rapat Komisi II dan Komisi III bersama SKPD
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
DPRD Kabupaten
Buleleng kembali menegaskan bahwa validasi data merupakan instrumen paling
penting dalam program pengentasan kemiskinan. Penegasan tersebut disampaikan
dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Komisi II dan Komisi III DPRD Buleleng
bersama pihak eksekutif, bertempat di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Selasa
(20/1/2026).
Ketua Komisi II DPRD
Buleleng, Wayan Masdana, S.E., dalam komentarnya menyampaikan bahwa hal paling
krusial dalam rancangan perda ini adalah tersedianya data yang akurat.
Menurutnya, selain program dan strategi yang akan dirancang, keakuratan data
menjadi fondasi utama keberhasilan kebijakan.
“Jika data yang
digunakan salah, maka akan berdampak langsung pada program dan strategi yang
dilaksanakan. Karena itu, data harus benar-benar valid dan sesuai dengan
kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak
eksekutif menjelaskan bahwa selama ini data yang digunakan sebagai acuan
merupakan data dari pemerintah pusat. Ke depan, dengan adanya perda ini, akan
terbuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan validasi data secara lebih
komprehensif. Hal tersebut dinilai akan memperkuat komitmen pemerintah daerah
dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan berbasis data yang akurat.
Validasi data
direncanakan dimulai dari tingkat desa dan terakomodasi dalam musyawarah desa.
Dengan adanya ruang tersebut, pengawasan terhadap proses validasi dapat
dilakukan secara bersama-sama. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi
nyata di lapangan, klarifikasi dapat dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem
Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang terhubung langsung dengan
pemerintah pusat.
Selain Komisi II dan Komisi III sebagai komisi
pembahas Ranperda ini, rapat kali ini juga menghadirkan Asisten Administrasi
Umum Setda Kabupaten Buleleng, Bagaian Hukum, Inspektorat, Bapeda, dan Dinas
Sosial Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya, komisi pembahas Ranperda, akan
menyempurnakan rancangan tersebut dalam agenda rapat berikutnya. Pasalnya,
masih terdapat sejumlah masukan yang perlu digodok lebih lanjut oleh pihak
eksekutif sebelum Ranperda ini dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya.