(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dewan Tekankan Akurasi Data Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan Di Buleleng

Admin dprd | 20 Januari 2026 | 54 kali

Rapat Komisi II dan Komisi III bersama SKPD

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

DPRD Kabupaten Buleleng kembali menegaskan bahwa validasi data merupakan instrumen paling penting dalam program pengentasan kemiskinan. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Komisi II dan Komisi III DPRD Buleleng bersama pihak eksekutif, bertempat di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Selasa (20/1/2026).

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, S.E., dalam komentarnya menyampaikan bahwa hal paling krusial dalam rancangan perda ini adalah tersedianya data yang akurat. Menurutnya, selain program dan strategi yang akan dirancang, keakuratan data menjadi fondasi utama keberhasilan kebijakan.

“Jika data yang digunakan salah, maka akan berdampak langsung pada program dan strategi yang dilaksanakan. Karena itu, data harus benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak eksekutif menjelaskan bahwa selama ini data yang digunakan sebagai acuan merupakan data dari pemerintah pusat. Ke depan, dengan adanya perda ini, akan terbuka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan validasi data secara lebih komprehensif. Hal tersebut dinilai akan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan berbasis data yang akurat.

Validasi data direncanakan dimulai dari tingkat desa dan terakomodasi dalam musyawarah desa. Dengan adanya ruang tersebut, pengawasan terhadap proses validasi dapat dilakukan secara bersama-sama. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi nyata di lapangan, klarifikasi dapat dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang terhubung langsung dengan pemerintah pusat.

Selain Komisi II dan Komisi III sebagai komisi pembahas Ranperda ini, rapat kali ini juga menghadirkan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Bagaian Hukum, Inspektorat, Bapeda, dan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya, komisi pembahas Ranperda, akan menyempurnakan rancangan tersebut dalam agenda rapat berikutnya. Pasalnya, masih terdapat sejumlah masukan yang perlu digodok lebih lanjut oleh pihak eksekutif sebelum Ranperda ini dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya.