rapat koordinasi lintas sektor terkait pemberitaan pelayanan ambulans
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
DPRD Kabupaten
Buleleng menekankan pentingnya langkah sosialisasi lintas sektor terkait
pelayanan kesehatan guna mengantisipasi terjadinya miskomunikasi di tengah
masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut
Ngurah Arya, SM saat memimpin rapat koordinasi lintas sektor terkait
pemberitaan pelayanan ambulans yang sempat viral pada pekan lalu.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (8/1/2026). Hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Buleleng, Forum Komunikasi Perbekel (Forkom Prebekel), BPJS Kesehatan, serta undangan terkait lainnya.
Dalam arahannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa secara umum ketersediaan
fasilitas ambulans di Kabupaten Buleleng sudah mencukupi. Namun demikian,
seiring dengan permasalahan yang terjadi, diperlukan pembenahan dan penataan
layanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Terkait peristiwa yang sempat viral tersebut, Ketua DPRD mengakui bahwa
kejadian tersebut murni disebabkan oleh kesalahpahaman dan miskomunikasi.
Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan Kepala
Puskesmas Grokgak II, ambulan yang tersedia di Puskesmas Grokgak II merupakan
ambulans khusus pasien bersifat emergensi, sedangkan ambulans jenazah berada di
Puskesmas Grokgak I.
Lebih lanjut dijelaskan, pihak puskesmas telah melakukan koordinasi untuk
penyediaan ambulans jenazah tersebut, dengan estimasi waktu kedatangan sekitar
20 menit ke lokasi kejadian. Ketua DPRD juga memaklumi bahwa kondisi psikologis
masyarakat saat mengalami musibah tentu berada dalam situasi emosional yang
berbeda.
“Kondisi tersebut tentu perlu kita pahami bersama. Namun ke depan,
perbaikan harus terus dilakukan agar permasalahan serupa tidak terulang,”
tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Buleleng mendorong agar sosialisasi
secara intensif terus dilakukan oleh seluruh pihak terkait. Dengan demikian,
masyarakat dapat memahami standar operasional prosedur (SOP) pelayanan
kesehatan yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir kesalahpahaman dan hal-hal
yang tidak diinginkan di masa mendatang.