Ketua Dewan Supriatna saat menyerahkan penyampaian umum Fraksi-Fraksi ke Pj. Bupati Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Senin (11/8), Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Paripurna
Penyampaian Umum Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Penggelolaan
Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053, dan Ranperda tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.
Rapat dipimpin langsung
oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH dengan dihadiri Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ir. I Ketut
Lihadnyana, M.M.A, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Sekda serta asisten Setda, Tim
Ahli, pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan
lainnya yang bertempat diruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Dalam pandangannya,
Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Fraksi Partai Gerindra
dan Fraksi Demokrat Perindo lewat juru bicaranya Ketut Ngurah Arya menyampaikan
bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan kebutuhan daerah. Untuk itu kami
mendorong dan sepakat agar pembahasannya dilanjutkan pada agenda sidang
berikutnya sesuai tahapan. Terkait dengan ketiga Ranperda tersebut, kami juga memberikan
beberpa hal yang perlu klarifikasi dintaranya tentang Ranperda RTRW Kabupaten
Buleleng Tahun 2023-2043 agar selaras dengan peraturan daerah Provinsi terkait
arahan dan peruntukan lokasi karena akan mempengaruhi struktur ruang dan pola
ruang dalam penataan wilayah dan kawasan. Ngurah Arya juga menyoroti beberapa
permasalahan yang harus segera diselesaikan diantaranya Uddating Lahan sawah
Dilindungi (LSD) dalam upaya penetapan LP2B.
Fraksi Golongan Karya
(Golkar) melalui juru bicaranya Nyoman Gede Wandira Adi, ST setuju untuk
melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda ini dilanjutkan dan dilaksanakan. Dalam
pandangannya, Fraksi Golkar menyoroti tentang Ranperda Kabupaten Buleleng
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini bisa di bahas dengan mendengar
aspirasi dari masyarakat terkait dengan permasalahan-permasalahan pajak dan
retribusi. Salah satu yang kami ingin adanya evaluasi terhadap Peraturan Bupati
sebagai turunan dari peraturan daerah seperti Perda PBB yang berdasarkan
masukan dari masyarakat nilai NJOP masih terlalu tinggi, penting untuk di
evaluasi. “Fraksi Golkar berharap besaran pajak turunan waris yang langsung
dari orang tua bisa dinolkan” tambahnya.
Fraksi Nasdem menyarankan agar pemerintah daerah perlu menata Desa Wisata yang berbasis Agrowisata dengan Perkebunana, Ekowisata yang berbasi dengan lingkungan, health wisata yang berbasis dengan budaya. Ini sangat penting untuk dikembangkan lebih lanjut dapat diatur dalam peraturan Bupati mengenai daerah tujuna wisata (DTW) dan desa wisata tersebut. Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem Made Sudiarta,SH dalam pandangan umum Fraksi Nasdem terkait Ketiga Ranperda yaitu Ranperda tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Penggelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053, dan Ranperda tetang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043. Dalam rangka mendukung konsep perwilayahan pembangunan kepariwisataan Bali pada destinasi pariwisata daerah Bali Utara didukung beberapa kawasan strategis tematik pariwisata dalam bentuk kawasan trategis tematik pariwisata dalam bentuk Kawasan Startegis Pariwisata Nasional (KSPN).
Selanjutnya, Fraksi
Hanura dalam pandangan umumnya menyutujui ketiga Ranperda tersebut dilanjutkan
pembahasannya ketahap berikutnya. Adapun beberapa masukan yang disampaikan juru
bicara Partai Hanura Ir. Gde Wisnaya Wisna seperti perlunya diperkuatnya
perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) yang berbasis
ekoregion yang mempertimbangkan karakteristik geografis wilayah. Menurutnya,
tantangan terbesar pengelolaan sumber daya alam atau lingkungan hidup adalah
menciptakan untuk selanjutnya mempertahankan keseimbangan antara pemenuhan
kebutuhan hidup manusia dan keberlanjutan pemanfaatan serta keberadaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup yang merupakan sistem penopang kehidupan.