(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Tiga Pembahasan Ranperda

Admin dprd | 11 September 2023 | 107 kali

Ketua Dewan Supriatna saat menyerahkan penyampaian umum Fraksi-Fraksi ke Pj. Bupati Buleleng

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Senin (11/8), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Umum Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Penggelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053, dan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH dengan dihadiri Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Sekda serta asisten Setda, Tim Ahli, pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya yang bertempat diruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.

Dalam pandangannya, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Demokrat Perindo lewat juru bicaranya Ketut Ngurah Arya menyampaikan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan kebutuhan daerah. Untuk itu kami mendorong dan sepakat agar pembahasannya dilanjutkan pada agenda sidang berikutnya sesuai tahapan. Terkait dengan ketiga Ranperda tersebut, kami juga memberikan beberpa hal yang perlu klarifikasi dintaranya tentang Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 agar selaras dengan peraturan daerah Provinsi terkait arahan dan peruntukan lokasi karena akan mempengaruhi struktur ruang dan pola ruang dalam penataan wilayah dan kawasan. Ngurah Arya juga menyoroti beberapa permasalahan yang harus segera diselesaikan diantaranya Uddating Lahan sawah Dilindungi (LSD) dalam upaya penetapan LP2B.

Fraksi Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya Nyoman Gede Wandira Adi, ST setuju untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda ini dilanjutkan dan dilaksanakan. Dalam pandangannya, Fraksi Golkar menyoroti tentang Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini bisa di bahas dengan mendengar aspirasi dari masyarakat terkait dengan permasalahan-permasalahan pajak dan retribusi. Salah satu yang kami ingin adanya evaluasi terhadap Peraturan Bupati sebagai turunan dari peraturan daerah seperti Perda PBB yang berdasarkan masukan dari masyarakat nilai NJOP masih terlalu tinggi, penting untuk di evaluasi. “Fraksi Golkar berharap besaran pajak turunan waris yang langsung dari orang tua bisa dinolkan” tambahnya.

Fraksi Nasdem menyarankan agar pemerintah daerah perlu menata Desa Wisata yang berbasis Agrowisata dengan Perkebunana, Ekowisata yang berbasi dengan lingkungan, health wisata yang berbasis dengan budaya. Ini sangat penting untuk dikembangkan lebih lanjut dapat diatur dalam peraturan Bupati mengenai daerah tujuna wisata (DTW) dan desa wisata tersebut. Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem Made Sudiarta,SH dalam pandangan umum Fraksi Nasdem terkait Ketiga Ranperda yaitu Ranperda tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Penggelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2023-2053, dan Ranperda tetang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043. Dalam rangka mendukung konsep perwilayahan pembangunan kepariwisataan Bali pada destinasi pariwisata daerah Bali Utara didukung beberapa kawasan strategis tematik pariwisata dalam bentuk kawasan trategis tematik pariwisata dalam bentuk Kawasan Startegis Pariwisata Nasional (KSPN).

Selanjutnya, Fraksi Hanura dalam pandangan umumnya menyutujui ketiga Ranperda tersebut dilanjutkan pembahasannya ketahap berikutnya. Adapun beberapa masukan yang disampaikan juru bicara Partai Hanura Ir. Gde Wisnaya Wisna seperti perlunya diperkuatnya perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH) yang berbasis ekoregion yang mempertimbangkan karakteristik geografis wilayah. Menurutnya, tantangan terbesar pengelolaan sumber daya alam atau lingkungan hidup adalah menciptakan untuk selanjutnya mempertahankan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan hidup manusia dan keberlanjutan pemanfaatan serta keberadaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang merupakan sistem penopang kehidupan.