(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Sikapi Permasalahan Bukit Ser, DPRD Buleleng Dorong Semua Pihak Agar Menghormati Prosedur Dan Ketentuan Yang Berlaku

Admin dprd | 13 Januari 2025 | 96 kali

Sikapi Permasalahan Bukit Ser, DPRD
Buleleng Dorong Semua Pihak Agar Menghormati 
Prosedur Dan Ketentuan Yang Berlaku

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.

Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yang mengatas namakan Elemen Masyarakat Desa Pemuteran, bersama komponen Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) ke Gedung Dwan Buleleng sebelumnya, hari ini  Senin, (13/1) DPRD Buleleng melaksanakan rapat Gabungan  Pimpinan dan anggota guna mendorong kepada intansi berwenang untuk segera menyikapi permaslahan tersebut.

Sebelumya juga DPRD Buleleng melaui Komisi Yang membidangi telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan berbagi pihak diantaranya DPRD telah melakukan rapat antara Pimpian DPRD dengan Komisi I dimana dalam rapat tersebut DPRD  sepakat akan turun kelapangan dalam rangka melakukan pendalaman dan memperoleh data dan fakta dilapangan, selain itu juga DPRD telah melakukan koordinasi dengan BPN Buleleng untuk menjelaskan terkait proses dan mekanisme permohonan tanah Negara tersebut hingga dikeluarkannya SHM kepada para pemohon. Disamping itu juga DPRd mealui Komisi I dan Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat dengan SKPD terkait guna menyikapi berdirinya bangunan diatas lahan tersebut.

Berdasarkan atas poin-poin tersebut, DPRD telah melakukan kajian dan  analisis terhadap data-data yang yang terkumpul sehingga berdasarkan tugas fungsi dan wewenang lembaga dewan maka DPRD menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh semua pihak diantaranya mendorong kepada berbagai pihak untuk melakukan penagganan secara professional sesuai dengan kewenanganya untuk menyikapi permasalahan tersebut, dan apa bila dalam prosesnya nanti ditemukan hal-hal yang tidak sesuai agar diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, ditemui usai rapat, ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya menyampaikan bahwa DPRD kabupaten Buleleng akan menghormati setiap proses yang telah dilakukan oleh para pihak terkait dan  mendorong untuk untuk ditindak lanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku, “ DPRD dalam hal ini akan selalu bertindak secara netral terkait aspirasi yang disampikan oleh masyarakat dan selalu menghormati proses-pros hukum yang telah dilakukan oelh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan  yang berlaku”. Ujarnya

Lebih lanjut Ketua Dewan Ngurah Arya juga menyampaikan terkait permasalahan lain yang ada dimasyarakat DPRD juga akan tetap melakukan pengawasan meskipun belum ada laporan ke lembaga dewan sesuai dengan fingsi lembaga DPRD, terkait dengan perlakuan terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan pada kawasan bukit ser, DPRD akan menyerahkan sepenuhnya kepada intansi yang berwenang, “jika ada penutupan berati ada indikasi pelanggran terhadap prosedur pembangunan itu, kita bergerak secara parsial kita dorong kasus tanahnya, dan masalah bangunan kita berikan kepada intansi yang berwenang sesuai fungsi pengawasan dewan”. Imbuhnya