FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN BULELENG SETUJUI 4 RANPERDA DILANJUTKAN KE PARIPURNA
Admin dprd | 29 November 2021 | 215 kali
FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN BULELENG SETUJUI 4 RANPERDA DILANJUTKAN KE PARIPURNA
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Terkait dengan pembahasan mengenai 4 Ranperda yakni : Ranperda tentang APBD- TA 2022, Ranperda Perubahan Kedua atas Perda no. 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Tentang Sistem Pertanian Organik dan Ranperda tentang Perubahan atas perda no.5 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. BPD Bali, Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan pendapat akhir fraksinya yang digelar di Ruang rapat Gabungan Komisi yang dimpimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dan dihadiri oleh segenap pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Buleleng, Sekda Buleleng Drs. I gede Suyasa, M.Pd serta SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan ranperda ke tahapan berikutnya namun dengan beberapa catatan yang disampaikan.
Dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Pdi-P), Fraksi Partai Gerindra Dan Fraksi Partai Demokrat Perindo melalui juru bicaranya I Nyoman Sukarmen dalam pembacaan pandangan akhir fraksinya menyatakan sejutu terkait pembahasan 4 ranperda dengan memberikan beberapa catatan, diantaranya: agar mendorong upaya-upaya untuk meningkatkan PAD baik melalui intensifikasi, ekstensifikasi, maupun optimalisasi pemanfaatan aset-aset yang dikelola oleh BUMD. Selanjutnya dalam penyusunan perencanaan sumber-sumber Pendapatan Daerah agar lebih akurat dan realistis karena hal tersebut sangat terkait dengan rencana program/kegiatan dalam APBD sehingga tidak terjadi masalah dalam penyerapannya. APBD tahun anggaran 2022 harus memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya Saing Daerah; yang difokuskan pada fungsi prioritas Pendidikan, Kesehatan, Perlindungan Sosial sepanjang Hayat serta Infrastruktur guna mendukung mobilitas, konektivitas dan produktivitas. Orientasi pelayanan terhadap masyarakat miskin agar selalu menjadi prioritas pada berbagai bidang/program/kegiatan terutama bidang Kesehatan (terkait dengan BPJS, Jampersal) dan Pendidikan. Terkait dengan Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik, kiranya pemerintah perlu mendorong terbentuknya lembaga 13 sertifikasi serta penguatan lembaga pendukung seperti Kelompok Tani, Penyuluh, Lembaga Pemasaran (pasar khusus produk organik Buleleng) termasuk juga dukungan pemerintah berupa insentif, kepastian harga produk dan subsidi sertifikasi lahan dan produk.
Dari Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Putu Suastika, SE yang juga menyetujui terkait 4 ranperda ini muenyampaikan bahwa terkait dengan ranperda mengenai APBD TA 2022, Dewan kembali meminta penegasan-penegasan kepada Eksekutif tentang hal-hal yang telah disepakati dengan Badan Anggaran. di harapkan pengurusan perijinan berusaha di Kabupaten Buleleng menjadi lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat. Lebih lanjut disampaikan untuk ranperda tentang sistem pertanian organic agar Bupati beserta seluruh Pimpinan OPD agar mampu merumuskan lebih lanjut agar Ranperda ini bisa diimplementasikan demi kesejahteraan petani, kesehatan umat manusia dan kesehatan lingkungan. Sedangkan untuk Ranperda tentang Perubahan atas perda no.5 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. BPD Bali Dewan berharap deviden yang diterima Pemerintah Daerah agar mampu berkontribusi terhadap belanja daerah demi kesejahteraan Masyarakat Buleleng.
Sedangkan dari fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya I Made Sudiarta, SH menyampikan bahwa terkait dengan ranperda APBD TA 2022 fraksi Nasdem menyampaikan agar adanya peninjauan ulang kepada Perumda/BUMD yang dimiliki Pemerintah Daerah untuk bisa lebih kreatif untuk mencari sumber pembiayaan dalam mengembangkan program kerja dan mencari strategi yang tepat dengan cara memperbaiki kinerja agar mampu menjadi salah satu sumber keuangan yang penting dalam usaha meningkatkan PAD sehingga asas manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Kemudian terkait dengan Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah diharapkan dapat mengatasi masalah keterbatasan anggaran dan keterbatasan Sumber Daya Manusia demi efisiensi guna menambah laju percepatan pengurangan kemiskinan di Kabupaten Buleleng. Dan mengenai Ranperda tentang penyertaan modal ke PT BPD Bali, agar penyertaan modal memenuhi asas-asas fungsional, kepastian hukum, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.
Dan dari Fraksi Partai Hanura dengan juru bicaranya Made Wirsana, SH menyampaikan bahwa
Fraksi Hanura berharap kualitas pendidikan di Buleleng akan lebih bisa ditingkatkan, terlebih Pemerintah Pusat sudah menambah DAK Non Fisik Tambahan Penghasilan Guru sebesar Rp 5,388 miliar lebih untuk Tahun 2022.
Di sisi lain, persoalan pendidikan di Buleleng yang perlu menjadi perhatian di situasi pandemi Covid-19 ini ialah terkait bertambahnya beban orangtua untuk membeli kuota paket internet dan sekaligus membeli pakaian seragam sekolah dan membayar uang komite sekolah.
“Sejak mulai dilaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka), wali murid mendapat beban biaya tambahan yaitu membeli pakaian seragam dan membayar uang Komite Sekolah. Fraksi Hanura minta atensi pemerintah untuk meringankan beban tersebut.
“Bagaimana nasib peraturan Bupati yang melarang sekolah memungut uang pakaian seragam di masa pandemi Covid-19 tersebut? Apakah pemungutan uang komite sekolah sudah harus dilakukan di masa sekarang ini”, tambahnya.
Sementara itu masih berkait dengan isu kesehatan, Fraksi Partai Hanura antusias dengan Ranperda Sistem Pertanian Organik (SPO) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.
“SPO memiliki dampak positip bagi lingkungan dan manusia. Pangan yang dihasilkan melalui SPO akan mengandung berbagai nutrisi penting dan sangat baik guna mendukung sistem pencernaan, membantu sistem kekebalan tubuh serta memenuhi nutrisi yang penting untuk otak,” kata Ketut Wirsana, Ketua Fraksi Partai Hanura Buleleng.
Saat membacakan pendapat akhir fraksi-fraksi di Gedung DPRD Buleleng, Fraksi Hanura menyoroti bahwa selama ini petani sangat tergantung terhadap penggunaan bahan kimia yang memberikan dampak negatif terhadap kesuburan tanah mereka, sehingga menghambat keanekaragaman hayati serta menurunkan kualitas lingkungan hidup.
“Mengingat sangat bermanfaatnya SPO dalam jangka waktu panjang, maka Fraksi Hanura sepakat untuk menetapkan Ranperda Sistem Pertanian Organik ini menjadi Peraturan Daerah, agar bisa memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pertanian organik di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Namun dalam pelaksanaan Perda ini, Fraksi Hanura berharap Pemerintah Daerah bisa memberikan subsidi bagi petani organik karena petani akan enggan beralih ke organik jika pasar tidak memberi nilai tambah. “Pertanian organik ini harus memiliki harga lebih tinggi, dan Pemkab Buleleng hendaknya memberi bantuan, misalnya pupuk untuk beberapa tahun sampai harga pasar sudah berpihak pada petani organik,” kata Wirsana.
Sebanyak 65 persen masyarakat Buleleng sendiri hidup dari sector pertanian, dan sejak kepemimpinan Bupati Putu Agus Suradnyana, sektor pertanian dijadikan sektor unggulan, sehingga sudah selayaknya pertanian dengan nilai plus seperti organik perlu mendapat dukungan.
Ketua DPRD Buleleng saat ditemui seusai Rapat menyampaikan bahwa seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng telah setuju untuk melanjutkan pembahasan ke empat Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda.