Sidak Komisi II di Desa Panji
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat antara Komisi II DPRD Buleleng dengan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng terkait dengan kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Buleleng, Senin, (26/5) Komisi II meninjau langsung RPH yang ada di desa Panji Anom Kecamatan Sukasada.
RPH di Desa Panji Anom merupakan satu-satunya RPH yang dimiliki pemkab Buleleng dibawah UPT Dinas Pertanian yang masih aktif. Sedangkan ada dua RPH yang saat ini sudah tidak aktif yaitu satu berada di Kubutambahan yang sekarang menjadi Pos Pemadam Kebakaran dan di Desa Uma Anyar Kecamatan Seririt. RPH Panji Anom salah satu berkontribusi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun belum tergarap maksimal dikarenakan kondisi bangunan yang sudah kurang layak seperti fasilitas yang terbatas, atap ada yang bocor, perlunya perbaikan sarana limbah dan kapasitas hanya mampu menampung 17 ekor sapi perhari.
Melihat apa yang ada dilapangan, Ketua Komisi II Wayan Masdana mengatakan bahwa RPH Panji Anom sudah sangat layak di revitalisasi dan bisa di jadikan pilot project untuk standarisasi RPH. Kalau kita lihat lahan dan kapasitas saat ini, RPH Panji Anom sudah masuk kategori B yang artinya sudah bisa memotong diatas 10 ekor sapi setiap harinya.
“hari kita sudah melihat langsung bagaimana kondisi RPH Panji Anom, Kami di Komisi II akan segera membahas kembali untuk bisa diajukan revitalisasi fasilitas untuk bisa meningkatkan Kuantitas, Kualitas, memastikan keamanan produk daging dan memenuhi standar higenis dan teknis” tegasnya.
Selain melihat kondisi RPH, Komisi II juga menanyakan terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi Dinas Pertanian dalam melaksanakan pengawasan, regulasi dan peningkatan pelayanan terhadap pelaksanakaan RPH.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II Ni Made Lilik Nurmiasih,SE., kalau terhadap revitasilisasi kami sepakat dan mendorong agar secepatnya bisa dilaksanakan sehingga Buleleng memempunyai RPH yang standar dan bagus. Selain itu, kami juga meminta kekapada Dinas Pertanian atau penggelola RPH untuk memperhatikan lingkungan di sekitar RPH agar tidak ada masyarakat yang terganggu dan terjaga kesehatan serta kebersihannya.
“saya berharap kedepan RPH yang ada di Buleleng memiliki standar dan tidak merugikan masyarakat sekitar serta dalam ekonomi bisa memberikan tambahan PAD bagi Buleleng” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Buleleng Gede Melandrat merasa bangga dan mengapresiasi kehadiran rekan kerja Komisi II yang langsung meninjau kondisi RPH Panji Anom sebagai bentuk pengawasan kinerja. Menurutnya, dengan kehadiran komisi II sebagai upaya mendukung dan mendorong kami sebagai pemerintah untuk bisa selalu berbenah dan mudah-mudahan apa yang menjadi aspirasi kami kepada komisi II bisa terlaksana.
“RPH Panji Anon ini sebenarnya bukan hanya mendukung sektor peternakan tetapi menjadi tulang punggung sektor peternakan ditengah-tengah masyarakat yang artinya bahwa ketika ternak menjadi kebutuhan daging bagi masyarakat maka RPH lah yang harus menjadi standarisasi tempat agar daging yang dihasilkan sudah sesuai dengan standar yaitu higenis, Halal, Kulitas Daging dan kesehatan hewan yang sudah terjamin” imbuhnya.
Selanjutnya, Komisi II akan segera membahas kembali dengan pihak esekutif untuk bisa dianggarkan dan diprogramkan dalam APBD berikutnya. Menggingat, Revitalisasi RPH Panji Anom adalah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan hewani di Buleleng. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menjamin keamanan konsumsi, dan menumbuhkan pendapatan daerah.