Komisi IV DPRD Buleleng kembali menggelar rapat terkait dengan kenaikan iuran BPJS, selasa (14/1) diruang komisi III DPRD Buleleng. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV Luh Hesti Ranitasari yang didampingi Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Suradnya,SH serta dihadiri oleh anggota Komisi IV DPRD Buleleng. Dalam rapat ini, Komisi IV DPRD Buleleng mengundang Dinas Sosial, Dinas PMD, Camat se-Kabupaten Buleleng dan BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng. Dalam pembukaannya, Ketua Komisi IV Luh Hesti Ranitasari menanyakan terkait dengan validasi data hasil verifikasi terakhir untuk penerima KIS-PBI APBD Kabupaten Buleleng yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Buleleng serta peran camat se-Kabupaten Buleleng dalam membantu mendata kembali masyarakat yang mendapatkan KIS-PBI APBD karena akan berpengaruh dengan peserta penerima KIS-PBI APBD dan anggaran yang diperlukan. Pada pemaparannya, Kepala Dinas Sosial I Gede Sandhiyasa, S.Sos.,M.Si menyatakan data DPKS kita masih banyak problemnya karena data belum clear betul. Untuk itu dinas sosial akan melakukan penyisiran data dari 129.000 kepesertaan. Dari jumlah itu nantinya akan dikaji kembali dalam tiga kreteria yaitu meninggal dunia, tidak berdomisili tetap dan tidak validnya data dengan di catatan sipil. Saat ini, Dinas Sosial masih terus melakukan validasi data untuk nantinya para penerima KIS-PBI APBD benar-benar tepat sasaran. Terkait dengan anggaran yang ada saat ini bisa meng-cover selama 7 bulan kedepan dan sisanya akan dibahas kembali dalam pembahasan anggaran. Sebagai masukan dari komisi IV DPRD Buleleng kepada dinas terkait yang dibantu camat, Lurah/perbekel untuk membantu menyisir kembali data PDKS agar valid, termasuk 17.000 peserta yang belum dapat didaftarkan karena berbagai persoalan yang ada. Selain itu, Dinas sosial bersama instansi terkait agar mengupayakan capaian UHC minimal 95% sehingga tidak ada masalah dalam aktivasi kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. Terkait pelayanan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng, Komisi IV meminta BPJS agar mengoptimalkan penilaian terhadap rumah sakit mitra, termasuk melakukan sidak rutin untuk memperbaiki pelayanan optimal kepada peserta BPJS Kesehatan dan pemegang KIS-PBI.