Beranda/Berita/Banggar DPRD Buleleng Gelar Rapat Dengan Komisi-Komisi DPRD Buleleng Terkait Dengan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019
Banggar DPRD Buleleng Gelar Rapat Dengan Komisi-Komisi DPRD Buleleng Terkait Dengan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019
Admin dprd | 09 Juli 2020 | 159 kali
Banggar DPRD Buleleng Gelar Rapat Dengan Komisi-Komisi DPRD Buleleng Terkait Dengan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019
Setelah menggelar rapat kerja dimasing-masing komisi dengan SKPD terkait, DPRD Buleleng gelar rapat kerja antara komisi-komisi DPRD Buleleng dengan badan anggaran DPRD Buleleng diruang gabungan komisi, Selasa (7/7). Rapat dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara,SH yang dihadiri oleh anggota badan anggaran dan anggota masing-masing komisi DPRD Buleleng.
Dalam rapat ini, Wakil Ketua I Ketut Susila Umbara,SH memberikan kesempatan kepada masing-masing komisi untuk menyampaiakan kesimpulan hasil rapat yang telah dilaksanakan dengan masing-masing SKPD yang menjadi mitra kerja.
Komisi I melalui Ketuanya Gede Odhy Busana,SH menyampaikan bahwa penegakan perda agar dioptimalkan termasuk perda provinsi Bali tentang desa adat dan SKPD terkait perlu mengkaji kemungkinan penggunaan desa adat sebagai refrensi penerbitan akta perkawinan dan akte perceraian. Kedepan Komisi I DPRD Buleleng akan segera melakukan koordinasi ke Provinsi Bali untuk bisa mendapatkan gambaran yang jelas terkait dengan perda desa adat ini.
Sedangkan Komisi II melalui Putu Mangku Budiasa,SH.MH, selaku ketua komisi mendorong agar pembangunan RTH Bung Karno bisa diselesaikan pada tahun anggaran 2020. Komisi II beranggapan, RTH Patung Bungkarno yang beberapa kali mengalami gagal dalam penyelesaian ini tidak mendapat respon buruk dari masyarakat. Untuk itu, kami akan dorong pembangunan RTH Bung Karno bisa diselesaikan pada tahun ini. Selain itu, adanya kekurangan daya listrik untuk pengoperasian alat Breaker Tester dan Axle Meter yang baru diadakan pada Dinas Perhubungan agar bisa dioptimalkan dengan penyediaan daya listrik yang sesuai.
Kemudian dari komisi III menyampaikan bahwa penagihan terhadap piutang PBB dioptimalkan dan juga perlu dikaji kemungkinan penerapan penghapusan pajak terhutang untuk tahun 2019 kebawah dihapuskan. Luh Marleni juga menambahkan tentang bagaimana penagihan dan realisasi penerimaan PBB hingga Juni tahun 2020 ditengah pandemic covid-19.
Komisi IV melalui juru bicaranya Ketut Ngurah Arya menyampaikan bahwa perlu dilakukan upaya agar semua masyarakat memiliki kartu BPJS aktif termasuk penangganan penduduk miskin yang meningkat sebagai dampak pandemic covid-19.
Wakil Ketua I Ketut Susila Umbara,SH setelah mendengerkan hasil kesimpulan rapat komisi-komisi DPRD Buleleng dengan SKPD terkait, selanjutnya semua kesimpulan rapat akan dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya.