(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DEWAN KEMBALI TEKANKAN UNTUK MELAKUKAN SAVING ANGGARAN DAN DUKUNG PENINGKATAN FASILITAS DI RSUD KABUPATEN BULELENG.

Admin dprd | 25 November 2020 | 178 kali

DEWAN KEMBALI TEKANKAN UNTUK MELAKUKAN SAVING ANGGARAN DAN DUKUNG PENINGKATAN FASILITAS DI RSUD KABUPATEN BULELENG.

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Luh Hesti Ranitasari, SE, MM kembali menyatakan saran agar dapat dilakukan saving anggaran di RSUD guna menjamin pembiayaan pengobatan masyarakat yang tergolong tidak mampu dan belum memiliki Kartu Jaminan Kesehatan.
Hal ini diungkapkan Ranita pada saat memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama SKPD yang menjadi rekan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, di ruang Rapat Komisi IV, Gedung DPRD Buleleng. Senin (23/11).
Ranita mengatakan bahwa dilihat dari kemampuan keuangan daerah saat ini, yang menurutnya dirasa belum mampu untuk memberikan pembiayaan KIS PBI yang di biayai oleh Pemerintah Daerah. Ini dikarenakan karena jumlah APBD yang menglami penurunan pasca Pandemi COVID-19 dan juga kemampuan masyarakat untuk melakukan pembayaran yang masih kurang. Untuk itu Ranita selaku Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Buleleng menyarankan kepada Pemerintah daerah khususnya RSUD Kabupaten Buleleng agar mampu untuk melakukan saving anggaran.
Saat ditemui seusai rapat dirinya mengatakan sampai saat ini masih menunggu kepastian dari BPK apakah hal ini diperbolehkan atau tidak. Karena seperti yang diketahui sesuai dengan Undang-undang no 24 yang mewajibkan setiap warga Negara Indonesia untuk meiliki jaminan kesehatan (BPJS).
“Saya selaku ketua komisi tak henti-hentinya berkoordinasi Baik itu ke Bupati dan Sekda untuk dapat menanyakan ke BPK mengenai saving anggaran ini” Ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh direktur Utama RSUD Kabupaten Buleleng dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD. Dirinya mengatakan bahwa dasar pertimbangan saran untuk saving anggaran tersebut sangat rasional. Menurut dr. Arya masih banyak warga yang kurang mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan.
“Karena apabila piutang dari Rumah sakit menumpuk, akan menjadi beban untuk daerah pada akhirnya. Maka dari itu Perlu dipikirkan skema lain, agar masyarakat bisa berobat, dan tidak berhutang ke rumah sakit” Jelasnya.
Kemudian terkait tentang penurunan pendapatan dari RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Arya menyatakan bahwa ini dikarenakan adanya rujukan online yang mengharuskan masyarakat apabila akan berobat diarahkan ke rumah sakit Tipe C yang menurutnya diberikan kesempatan membuka banyak layanan sehingga RSUD kab. Buleleng saat ini statusnya tipe B mengalami penurunan kunjungan. Oleh karena itu dirinya akan berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan menjadi seperti rumah sakit Tipe A, sehingga masyarakat yang tadinya harus berobat ke Denpasar bisa berobat di Buleleng.