(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

RAPAT DENGAN BPJS, KETUA KOMISI IV SAMBUT BAIK RELAKSASI PEMBAYARAN BPJS DIMASA PANDEMI.

Admin dprd | 26 Agustus 2020 | 316 kali

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari, SE., MM menghadiri rapat dengan BPJS Kesehatan serta Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di Ruang Kerja Sekda Buleleng. Selasa (18/8)

Dalam Rapat tersebut dibahas tentang adanya pemberian relaksasi kepada peserta BPJS yang mengalami tunggakan pembayaran lebih dari 6 bulan. Kepala BPJS Kesehatan cabang Singaraja Elly Widiani menjelaskan bahwa untuk peserta yang meiliki tunggakan pembayaran lebih dari 6 bulan mendapatkan relaksasi yaitu peserta hanya membayarkan 6 bulan sisa tunggakan ditambah pembayaran di bulan itu.

“Ya benar, jadi cukup bayar 7 bulan saya totalnya, untuk sisa selisihnya bisa dicicil hingga tahun 2021”Jelasnya.
Selain itu pembahasan tentang adanya penyesuaian besaran iuran JKN-KIS dimana untuk peserta PBI tetap 100% ditangung oleh pemerintah, sedangkan untuk Pekerja penerima Upah (PPU) yang sekarang dikenakan biaya sejumlah 5% dari penghasilan dengan rincian 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% ditanggung oleh yang bersangkutan dengan batas penghasilan paling tinggi 12.000.000 rupiah dan batas bawah sesuai dengan UMK daerah masing-masing.

Kemudian ditemui seusai rapat Hesti Ranitasari menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh BPJS. Dirinya menyetujui apa yang menjadi putusan rekan kerja komisi IV DPRD Buleleng tersbut,namun berhubungan dengan batalnya pemberian sharing dari provinsi sejumlah 9 miliar lebih, untuk nanti selanjutnya dilanjutan dalam forum formal untuk mencari jalan keluarnya.

“Terkait perubahan anggaran tahun 2020 yang awalnya kita mendapat sharing dari provinsi sebanyak 9 milliar lebih. Tapi dikarenakan oleh pandemic COVID-19 ini, provinsi membatalkan pemberian sharing tersebut, sehingga ini akan membenani APBD kita lebih berat, untuk itu nanti kami akan cari jalan keluarnya ” pungkasnya.

Selain itu menurut Ranita dalam situasi pandemic seperti sekarang ini, dimana jumlah masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan semakin mengalami peningkatan, dirinya berharap agar nantinya data dari peserta DTKS untuk lebih dimutakhirkan lagi agar siapa-siapa yang pantas untuk mendapatkan bantuan pembiayaan pelayanan kesehatan dari pemerintah bisa lebih tepat sasarannya dan untuk membantu mengaktifkan kembali BPJS dari masyarakat yang masih belum aktif.