Banggar DPRD Buleleng dan Eksekutif Bahas RAPBD Perubahan TA 2018
Admin dprd | 07 September 2018 | 1036 kali
Guna menindaklanjuti Nota Pengantar Bupati Buleleng terhadap RAPBD Perubahan TA-2018 yang disampaikan melalui Rapat Paripurna Dewan, sehari sebelumnya, Kamis (07/09) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng rapat dengan pihak Eksekutif dalam rangka mendengarkan penjelasan, terkait dengan ranperda tersebut.
Rapat berlangsung di ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin oleh Ketua Dewan, Gede Supriatna, SH dihadiri Sekda kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka,MP yang mengkoordinir pihak eksekutif.
Sesuai dengan rancangan yang disampaikan APBD Perubahan TA 2018 yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Pendapatan dirancang sebagai berikut, yakni Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp22,82 milyar lebih atau 1,07%.
Peningkatan tersebut terjadi pada PAD sebesar Rp2 milyar atau sekitar 0,54% dan lain-lain pendapan daerah yang sah Rp20,82 milyar lebih atau 4,31%.
Sementara Belanja daerah terdiri dari belanja langsung mengalami peningkatan sebesar Rp26,18 milyar lebih atau 2,25% yang direalisasikan untuk pembayaran THR dan gajih ke- 13, hibah, pergeseran bantuan sosial dari belanja langsung, pergeseran hibah ke belanja bantuan khusus serta pengurangan belanja tidak terduga.
Belanja langsung dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp33,18 milyar lebih atau 3,33% . Pembiayaan mengalami peningkatan sebesar Rp36,54 milyar lebih atau 103,53% dengan rincian penyertaan modal pada BPD Bali , Jamkrida, penyertaan modal pada PDAM, serta penyertaan modal pada PD BPR Bank Buleleng 45.
Terhadap rancangan APBD Perubahan tersebut, Banggar DPRD Buleleng menyampaikan berbagai saran dan masukan. Pada saat itu juga mendapatkan penjelasan dari masing-masing OPD lingkup Pemkab Buleleng dan dapat diterima oleh Banggar DPRD Kabupaten Buleleng, sehingga pembahasan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Setelah rapat dengan pihak eksekutif, Badan Anggaran DPRD Buleleng selanjutnya rapat dengan Gabungan Komisi yang berlangsung di tempat yang sama.