Ketua DPRD Buleleng Terima Audensi Dari Pemerintah Desa Pengastulan
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Rabu, 11 Desember 2024, Ketua DPRD
Buleleng Ketut Ngurah Arya,A.Md.Kom didampingi Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan dan Tim Ahli DPRD Buleleng menerima
audensi dari Pelaksana Tugas (Plt) Desa
Pengastulan Muhammad Ali bersama Ketua BPD Desa Pengastulan beserta anggota di ruang Ketua DPRD Buleleng.
Kedatangan Plt. Desa Pengastulan
Muhammad Ali untuk menyampaikan dan diskusi terkait dengan pemerintahan desa
pengastulan yang selama ini belum bisa berjalan secara maksimal akibat dari
kewenangan yang terbatas pejabat Plh. Perbekel Pengastulan. Tentunya dengan
kondisi ini sangat berdampak pada penyusunan peraturan dan kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan desa. “hari ini kami mengadakan audensi kepada
Ketua DPRD Buleleng terkait dengan
beberapa hal dan isu-isu strategis dan berharap akan ada solusi-solusi yang
baik terhadap desa pengastulan” tambahnya.
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah
Arya menyampaikan apresiasi yang diberikan kepada Plt. Desa Pengastulan beserta
BPD Desa Pengastulan yang sudah hadir di Gedung Dewan guna menyampaikan
aspirasi terkait dengan pemerintahan Desa Pengastulan. Selama hampir enam bulan
pemerintahan desa pengastulan dipimpin oleh Plh Desa sebagai penganti Kepala
desa yang sedang tersangkut hukum, tentu belum bisa menjalankan pemerintahan
secara maksimal dikarenakan kewenangan yang dimiliki sangat terbatas. Saat ini,
melalui komunikasi semua pihak dan berdasarkan aturan yang berlaku Pj. Bupati
Buleleng sudah menunjuk Sekdes desa Pengastulan ditetapkan menjadi Plt. Desa
Pengastulan. Dengan ditetapkan menjadi Plt, kami berharap pemerintahan di desa
pengastulan bisa kembali berjalan normal dan program-program kerja serta
pelayanan terhadap masyarakat bisa terlaksana dengan baik.
“kami di DPRD Buleleng akan terus berkomunikasi
dengan semua pihak untuk memastikan pemerintahan di desa Pengastulan berjalan
dengan baik serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengastulan”
imbuhnya.