Beranda/Berita/Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Menyerahkan Secara Simbolis Bantua Sosial Uang (BSU) Kepada Sejumlah Penerima Di Gedung Kesenin Gde Manik
Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng Menyerahkan Secara Simbolis Bantua Sosial Uang (BSU) Kepada Sejumlah Penerima Di Gedung Kesenin Gde Manik
Admin dprd | 18 Oktober 2022 | 34 kali
Dalam kesempatan tersebut, Pejabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH secara simbolis menyerahkan BSU kepada Keluarga Penerima Manfaat dengan harapan mampu mengurangi beban masyarakat akibat dampak kenaikan BBM. Selain pemberian BSU, pada kegiatan ini juga dirangkaikan acara penandatanganan perjanjian kerjasama Universal Health Coverage (UHC) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dengan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja di Gedung Kesenian Gde Manik, Selasa (18/10).
Hadir bersama Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., Sekda Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Forkopimda Kabupaten Buleleng, Pimpinan SKPD, Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Kepala BPJS Cabang Singaraja, Kepala BPD Bali Cabang Singaraja, Kepala Desa/Lurah seKabupaten Buleleng serta perwakilan masyarakat penerima BSU dari masing-masing desa / kelurahan.
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra, S.Sos, MM dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Pj. Bupati dan Ketua DPRD Buleleng serta tamu undangan lainnya dalam acara penyerahan secara simbolis penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat keluarga tidak mampu di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, kegiatan pemberian bantuan sosial uang dasar pelaksanaannya adalah peraturan menteri keuangan No. 134 tahun 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan inflasi tahun 2022. Di Kabupaten Buleleng total penerimaan bantuan BSU sebanyak 8.685 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari DTKS Non. Program yang tersebar di empat Dinas terkait yaitu Dinas Sosial sebanyak 6.007 penerima, Dinas Ketahanan Pangan Perikanan untuk nelayan 553 penerima, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah untuk usaha mikro sebanyak 1.200 penerima dan Dinas Pehubungan untuk sopir angkot / Angdes sebanyak 125 penerima dengan nominal masing-masing Rp. 150.000, selama tiga bulan kedepan mulai Oktober sampai Desember yang sumber anggarannya dari APBD Kabupaten Buleleng tahun 2022.
Ditemui usai acara, Supriatna yang meninjau langsung proses pencairan BSU bersama Pj Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerja keras guna bisa dengan cepat mencairkan BSU kepada masyarakat tidak mampu, nelayan, sopir angkot / angdes serta kepada pelaku UMKM mikro di Kabupaten Buleleng. Bantuan BSU ini diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat selama tiga bulan kedepan. Pemerintah Daerah sudah menganggarkan 2% dari dana DAU atau sekitar 4 Milyar kepada masyarakat yang sudah terhimpun dalam data di Dinas terkait.