(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BAHAS LPJ PELAKSANAAN APBD TAHUN 2021, DEWAN BULELENG GELAR RAPAT DENGAN EKSEKUTIF

Admin dprd | 02 Agustus 2022 | 64 kali

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susial Umbara, SH saat memimpin rapat

BAHAS LPJ PELAKSANAAN APBD TAHUN 2021, DEWAN BULELENG GELAR RAPAT DENGAN EKSEKUTIF

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Guna melakukan pembahasan secara intensif terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat dengan Eksekutif. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Jumat (23/7).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH saat memimpin jalan rapat mengatakan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut terhadap pelaksanaan rapat antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dengan TAPD yang dilaksanakan sebelumnya. Pembahasan Ranperda ini bertujuan untuk melakukan evaluasi memberikan saran serta masukan terhadap program dan kegiatan Pemerintah Daerah sehingga pengelolaan keuangan menjadi semakin baik.
Dari berbagai usulan serta saran yang diberikan oleh para anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Komisi-Komisi rapat menyimpulkan antara lain : terkait dengan kekurangan tenaga ASN Pemerintah Daerah akan melakukan langkah-langkah dan mekanisme perekrutan tenaga Non ASN untuk menutupi kekurangan tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, terkait dengan upaya penagihan Piutang daerah agar megoptimalkan peran Tim Optimalisasi peningkatan PAD dengan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian, perlunya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dengan Pemangku Kepentingan guna melakukan langkah-langkah efesiensi, terhadap Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) perhitungannya tetap mengacu pada Permendagri Nomor: 62 tahun 2017 tentang pengelompokan kemampuan Keuangan Daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional.
Hadir dalam rapat tersebut Para anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Komisi-Komisi, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Genep, MT, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.
Selanjutnya dari pelaksanaan rapat antara Gabungan Komisi DPRD Buleleng dengan Eksekutif, DPRD Kabupaten Buleleng akan segera meningkatkan pembahasan terkait dengan Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 ke tahapan selanjutnya dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD yang rencananya akan digelar pekan mendatang.