(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Bapemperda DPRD Buleleng Rancang Tiga Ranperda Pada Masa Sidang Tiga

Admin dprd | 10 Juni 2021 | 322 kali

Singaraja, Humas DPRD Buleleng
Hal itu disepakati dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng dengan Tim Fasilitasi Produk Hukum Pemerintah Kabupaten Buleleng. Tiga Ranperda yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Perda No. 21 Tahun 2011 Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa.
Ketua Bapemperda DPRD Buleleng yang juga memimpin Rapat Nyoman Gede Wandira Adi,ST mengatakan Bapemperda melaksanakan rapat sebagai persiapan menghadapi masa ketiga tahun 2021 ini. Dimana sesuai dengan penetapan program pembentukan peraturan daerah propemperda Kabupaten Buleleng tahun 2021 yang ditetapkan pada bulan November ditahun 2020 dengan 14 rancangan peraturan daerah ini dibahas pada tahun 2021. Tiga rancangan peraturan daerah tadi sudah diparipurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng, selanjutnya tiga lagi yang akan dibahas yaitu Rancangan Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Perda No. 21 Tahun 2011 Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Ranperda tentang Penetapan Desa.
“tadi kita sudah sepakati tiga rancangan perda yang akan dibahas dengan eksekutif, dari ketiga rancangan tersebut dua diantaranya belum melalui proses harmonisasi di Kementrian Hukum dan HAM Prov. Bali yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Perda No. 21 Tahun 2011 Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Rancangan Ranperda tentang Penetapan Desa, sedangkan untuk Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah sudah siap untuk diajukan” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga hadir Ketua Komisi I Gede Odhy Busana,SH, Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa,SH,MH, Ni Ketut Windrawati dan Ni Kadek Turkini,SH anggota Komisi IV, Asisten I, Dinas Perhubungan dan Kabag Hukum Setda Buleleng.