Beranda/Berita/PANSUS III DPRD KABUPATEN BULELENG KEMBALI GODOK RANPERDA TENTANG PENDIDKAN ANAK USIA DINI
PANSUS III DPRD KABUPATEN BULELENG KEMBALI GODOK RANPERDA TENTANG PENDIDKAN ANAK USIA DINI
Admin dprd | 21 April 2021 | 201 kali
PANSUS III DPRD KABUPATEN BULELENG KEMBALI GODOK RANPERDA TENTANG PENDIDKAN ANAK USIA DINI
SINGARAJA, Humas DPRD Kabupaten Buleleng
Pansus III DPRD Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Luh Hesti Ranitasari, SE., MM., kembali mengadakan rapat dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Tim Penyusun naskah Akademis, dan Dinas Pedidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, guna membahas Ranperda tentang Pengadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV, gedung DPRD Kabupaten Buleleng. Selasa (20/4).
Ranita menyampaikan bahwa dalam rapat kali ini untuk kembali menyempurnakan hal-hal yang diperlukan demi terwujudnya ranperda ini, salah satunya adalah mengenai Insentif untuk Guru PAUD yang menurut pentuturannya masih perlu mendapat perbaikan istilah supaya kedepannya bisa mengikat secara keseluruhan. Untuk itu kedepannya Ranita selaku Ketua Pansus II akan menyampaikan Hal ini pada rapat Gabungan Komisi untuk mendapatkan tindaklanjut . Terkait hal-hal lainnya dalam ranperda PAUD ini hanya di masalah penulisan yang akan diperbaiki .
“Untuk tadi sih tidak terlalu banyak pembahasan ya, hanya masalah pemberian insentif bagi para Guru PAUD kedepannya, itu masih dicarikan istilah yang tepat, apakah tetap pakai insentif atau yang lainnya, dan sisanya hanya masalah penulisan saja” Ujarnya.