(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dewan Sepakati Draf Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Admin dprd | 27 Mei 2024 | 476 kali

Situasi Rapat Pembahasan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Panitia Pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat mengundang OPD terkait, guna melanjutkan pembahasan dan penyempurnaan draf ranperda yang bertempat di ruang Komisi I DPRD Buleleng, Senin (27/5).

Rapat dipimpin oleh Ketua Panitia Pembahas Ranperda Made Jayadi Asmara,S.Sos, yang turut hadir dalam rapat tersebut Inspektorat, Dinas Pertanian, Satpol PP Kabupaten Buleleng, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan dan Bagian Hukum Setda Buleleng.

Made Jayadi yang dikonfirmasi seusai rapat menyampaikan bahwa rapat lanjutan pembahasan Ranperda untuk mensingkronisasi beberapa pasal yang dalam rapat sebelumnya belum disepakati. Ada beberapa yang tadi dibahas yaitu tentang pengertian sepadan pantai, sungai, danau, waduk dan bendungan. Selain itu, juga dibahas tentang perlindungan daging anjing bukan merupakan produk pangan, artinya daging anjing dilarang untuk dikonsumsi sebagai bahan pangan dan hanya dikecualikan untuk kegiatan adat dan atau agama.

“Tadi kita sudah menyepakati  draf Ranperda dibawa ke rapat gabungan komisi untuk selanjutnya akan dibahas bersama. Beberapa hal yang kemarin masih tarik ulur antara Panitia Pembahasan Ranperda dengan OPD terkait, dalam rapat tadi sudah semua clear dan dispekati bersama untuk dilanjutkan pembahasanya dalam rapat gabungan komisi yang akan datang” lanjutnya.