Beranda/Berita/DEWAN BULELENG TEKANKAN LIMA POIN DALAM RANCANGAN KUA-PPAS TAHUN 2023
DEWAN BULELENG TEKANKAN LIMA POIN DALAM RANCANGAN KUA-PPAS TAHUN 2023
Admin dprd | 03 Agustus 2022 | 107 kali
Wakil Ketua II Gede Suradnya, SH saat memimpin rapat
DEWAN BULELENG TEKANKAN LIMA POIN DALAM RANCANGAN KUA-PPAS TAHUN 2023
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng tekankan lima poin dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023, seperti yang disampaikan dalam kesimpulan Rapat antara Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dalam rangka penyampaian Kajian Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Rapat dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Selasa (2/8).
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Suradnya, SH selaku pimpinan rapat pada akhir agenda menyimpulkan lima poin penekanan yang akan dibahas bersama Eksekutif dalam rangka penyusunan KUA-PPAS tahun 2023.
Kelima poin tersebut yakni: tema pembangunan agar diberikan batasan dan penjelasan sehingga dapat dipastikan selaras dengan prioritas Pembangunan ditahun 2023 serta pengalokasian pagu anggaran pada setiap urusannya, terkait dengan trobosan serta inovasi yang akan digunakan oleh Pemerintah Daerah sebagai penunjang daya bangkit perekonomian di tahun 2023, strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mencapai target investasi dikabupaten Buleleng sebesar RP. 5,596 Triliun untuk mencapai ekonomi sebesar 4,3%, selanjutnya dalam penerapan PBB agar dipastikan dapat dilakukan secara obyektif dan berkeadilan, serta dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi penagihan Piutang Daerah agar mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi guna meningkatkan kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya dari kesimpulan yang disampaikan dalam pembahasan rapat Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan KUA-PPAS tahun 2023 akan dibahas bersama antara Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Buleleng dengan pihak SKPD.
Hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretrais Dewan DPRD Kabupaten Buleleng, serta Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng.