(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

FRAKSI-FRAKSI DPRD SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP NOTA PENGANTAR BUPATI BULELENG TERKAIT TIGA RANPERDA

Admin dprd | 22 Juni 2022 | 139 kali

Ketua DPRD Gede Supriatna menyerahkan Pandangan Umum dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng kepada Wakil Bupati

FRAKSI-FRAKSI DPRD SAMPAIKAN PANDANGAN UMUM TERHADAP NOTA PENGANTAR BUPATI BULELENG TERKAIT TIGA RANPERDA

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan Pandangan Umum terkait Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Buleleng di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Buleleng, Senin (30/5).
Ketiga Ranperda tersebut yakni : Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH didampinggi para Wakil Ketua DPRD, hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Asisten Setda, Pimpinan SKPD, para Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Adapun Fraksi yang menyampaikan Pandangan umumnya yaitu : Gabungan Fraksi PDI Perjunagan, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo yang disampaikan Ketua Fraksi PDI-P, Ketut Ngurah Arya menyatakan sepakat dan mendorong agar pembahasan ketiga Ranperda tersebut untuk dilanjukan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Ketut Dody Tisna Adi juga menyampaikan persetujuan terhadap ketiga Ranperda tersebut untuk dilanjutkan dengan berbagai pandangan serta usulan diantaranya, terhadap Perda-perda yang telah diberlakukan agar Pemerintah segera menetapkan turunannya baik berupa SK Bupati maupun berupa Peraturan Bupati.
Sependapat dengan fraksi lainnya Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat yang dibacakan Ketua Fraksi Hanura Gede Arta Wijaya dan Fraksi Partai Nasdem yang dibacakan Ketut Widrawati juga menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ketahapan pembahasan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai Pertimbangan, usul serta saran yang disampaikan dalam pandangan umumnya.
Selanjunya terhadap Pandangan umum dari masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Tiga Ranperda yang diajukan diserahkan ke Bupati Buleleng untuk mendapat tanggapan serta jawaban sebelum dilakukan pembahasan berikutnya.