(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BAHAS RENCANA KERJA TAHUN 2022 KOMISI I DPRD BULELENG GELAR RAPAT KERJA DENGAN SKPD MITRA KERJA

Admin dprd | 23 Juni 2021 | 246 kali

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Guna membahas rencana kerja Pemerintah Daerah tahun anggran 2022, Komisi I DPRD Buleleng laksanakan Rapat kerja dengan SKPD mitra kerja komisi, di Ruang Komisi I DPRD Buleleng, Selasa,( 22/6).
Adapun SKPD yang diundang yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), serta Satuan Polisi Paming praja ( Satpol-PP ) kabupaten Buleleng.
Dalam pembukaanya ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Odhi Bhusana, SH menyampaikan bahwa rapat kali ini untuk mengetahui terkait dengan penyusunan rencana program dan kegiatan pada masing-masing SKPD sehingga dapat diketahui arah kebijakan dan anggran yang akan dilaksanakan pada tahun anggran 2022 yang akan datang.
Kepala BKPSDM, Gede Wisnawa mengatakan bahwa kebutuhan anggran di tahun 2022 diantaranya guna memenuhi program dan kegiatan terkait dengan upaya peningkatan kopetensi dan pengembangan SDM aparatur, anggran penerimaan CPNS dan P3K tahun 2022, lebih lanjut disampaikan meskipun sebelumnya sempat terjadi repokusing anggran akibat pandemic, namun diharapkan ditahun mendatang dapat direalisasikan mengingat pentingnya program dan kegiatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan aparatur yang handal sesuai dengan kopetensi dan bidang masing-masing.
Dinas PMD yang dismapikan Kepala Dinasnya, Nyoman Agus Jaya Sumpena menyampaikan bahwa program yang harus dilaksanakan ditahun 2022 yakni terkait dengan pemilihan prebekel dimana yang perlu mendapat perhatian dari sisi penganggran dan mekanisme dan tatacara pelaksanaan nya agar sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada.
Sementara dari Satpol –PP kabupaten Buleleng, yang disampaikan Kasat pol PP, Putu Artawan menyampaikan di era masa pandemic cukup banyak gesekan yang terjadi di masyarakat terkait dengan penegakan disiplin prokes penanganan dan pencegahan Covid-19. Untuk itu program penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dalam satu daerah Kabupaten Kota perlu mendapat perhatian, serta upaya penegakan peraturan daerah terkait dengan banguna tower yang belum berijin.
Menanggapai hal tersebut ketua komisi I menyampaikan harapannya kepada tiap SKPD terkait agar dapat berklaborasi dalam upaya penegakan peraturan daerah yang bermuara pada peningkatan Pendapatan asli Daerah ( PAD) sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada. Serta dari hasil pertemuan tersebut nantinya akan disampaikan pada pembahasan selanjutnya