(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Empat puluh lima anggota DPRD Kabupaten Buleleng Masa Jabatan 2024-2029 secara resmi di lantik dan diambil sumpahnya dalam rapat paripurna DPRD

Admin dprd | 15 Agustus 2024 | 274 kali

Empat puluh lima anggota DPRD Kabupaten Buleleng Masa Jabatan 2024-2029 secara resmi di lantik dan diambil sumpahnya dalam rapat paripurna DPRD Kamis, (15/8/2024).

Para Anggota Dewan Buleleng yang baru hasil pemilihan umum 2024 resmi menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat  setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1 I Made Bagiarta, S.H.,M.H di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng.

Ke empat puluh lima anggota Dewan Buleleng tersebut terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) 18 kursi, Golkar 11, Nasdem 6 kursi, partai Gerindra 4 Kursi, Demokrat 3, Hanura 2 Kursi, sementara Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh 1 kursi di DPRD Buleleng.

Dalam acara pelantikan tersebut juga dikukuhkan pimpinan sementara DPRD Buleleng yang terdiri dari satu orang ketua dan satu wakil ketua, sesuai amanat regulasi Gede Supriatna, SH dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dikukuhkan menjadi Ketua DPRD sementara, dan Ketut Susila Umbara,SH dari Partai Golongan Karya sebagai wakil ketua sementara.

Kedua pimpinan DPRD sementara ini selanjutnya akan memimpin kegiatan-kegiatan Dewan dalam hal memimpin jalanannya rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan Fraksi-fraksi, memfasilitasi  penyusun Tata Tertib DPRD, serta memproses penetapan  Pimpinan DPRD perioda 2024-2029 difinitif.