Empat puluh lima anggota DPRD
Kabupaten Buleleng Masa Jabatan 2024-2029 secara resmi di lantik dan diambil
sumpahnya dalam rapat paripurna DPRD Kamis, (15/8/2024).
Para Anggota Dewan Buleleng yang
baru hasil pemilihan umum 2024 resmi menjalankan tugasnya sebagai wakil
rakyat setelah dilantik dan diambil
sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1 I Made Bagiarta,
S.H.,M.H di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng.
Ke empat puluh lima anggota Dewan
Buleleng tersebut terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) 18
kursi, Golkar 11, Nasdem 6 kursi, partai Gerindra 4 Kursi, Demokrat 3, Hanura 2
Kursi, sementara Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh 1 kursi di DPRD Buleleng.
Dalam acara pelantikan tersebut
juga dikukuhkan pimpinan sementara DPRD Buleleng yang terdiri dari satu orang
ketua dan satu wakil ketua, sesuai amanat regulasi Gede Supriatna, SH dari
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dikukuhkan menjadi Ketua DPRD
sementara, dan Ketut Susila Umbara,SH dari Partai Golongan Karya sebagai wakil
ketua sementara.
Kedua pimpinan DPRD sementara ini
selanjutnya akan memimpin kegiatan-kegiatan Dewan dalam hal memimpin jalanannya
rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan Fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusun Tata Tertib DPRD, serta memproses
penetapan Pimpinan DPRD perioda
2024-2029 difinitif.