(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BAPEMPERDA DPRD BULELENG BAHAS PERSIAPAN PEMBAHASAN RANPERDA DI MASA SIDANG KE TIGA

Admin dprd | 18 Mei 2022 | 88 kali

Ketua Bapemperda I Nyoman Gede Wandira Adi ST, pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pembahasan Ranperda Masa Sidang III Tahun Sidang 2021/2022

BAPEMPERDA DPRD BULELENG BAHAS PERSIAPAN PEMBAHASAN RANPERDA DI MASA SIDANG KE TIGA

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi, ST pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pembahasan Ranperda Masa Sidang III Tahun Sidang 2021/2022 bertempat di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (17/5).
Dalam rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Dana Cadangan Pemilu 2024 dan juga terkait dengan 3 Ranpeda yang akan dibahas di masa sidang ketiga yakni Ranperda tentang perubahan perda no.12 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, ranperda tentang penyelenggaraan perumahan dan pemukiman, dan ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik.
Saat diwawancarai seusai rapat, Wandira selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa sebelumnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng sudah menginformasikan kepada Eksekutif terkait pentingnya membuat dana cadangan untuk mengantisipasi jika pos dana yang dikeluarkan dalam pemilu terlalu besar dan dianggarkan dalam satu tahun ditakutkan akan membuat pos-pos anggaran yang sudah di setujui di tahun 2023 menjadi sedikit menglami permasalahan. Mengingat proses input data dan Musrenbang yang ada ditingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten untuk tahun 2023 sudah berjalan bahkan hibah bansos, proposal dan lainnya sudah terinput. Dana yang dibutuhkan untuk menyelenggarkan pemilu sekitar 70 miliyar, 40 miliyar lebih di tahun 2023 dan selebihnyaakan dianggarkan ditahun 2024. Untuk itu Ketua Bapemperda meminta detail mengenai dari pos anggaran yang akan digunakan untuk dana cadangan ini.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa secara prinsip anggota di Bapemperda menyepakati Ranperda terkait Dana Cadangan. Walapun hal ini terlambat dekarenakan mecandangkan dana hanya satu tahun mengingat jika ingin penggunaan APBD Kabupaten Buleleng dapat berjalan efektif setiap tahunnya.
Selanjutnya Ranperda Dana Cadangan Pemilu dan 3 ranperda yang akan di bahas di masa sidang ke tiga tahun ini akan dikoordinasi lebih detail kembali dengan Eksekutif terkait pada agenda rapat selanjutnya.