Beranda/Berita/SAMAKAN PERSEPSI, PANSUS II DPRD BULELENG BAHAS RANPERDA PERUMAHAN DENGAN ESEKUTIF
SAMAKAN PERSEPSI, PANSUS II DPRD BULELENG BAHAS RANPERDA PERUMAHAN DENGAN ESEKUTIF
Admin dprd | 28 Juli 2022 | 64 kali
Ketua Pansus II Putu Mangku Budiasa, SH., MH saat memimpin rapat
SAMAKAN PERSEPSI, PANSUS II DPRD BULELENG BAHAS RANPERDA PERUMAHAN DENGAN ESEKUTIF
Singaraja, Humas DPRD Buleleng
Untuk menyamakan persepsi Pansus dengan Esekutif terkait dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Ranperda, Pansus II DPRD Buleleng mengudang Dinas Perkimta, Kabag Hukum Setda Buleleng dan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng. Bertempat diruang Komisi II DPRD Buleleng rapat di pimpin oleh Ketua Pansus II Putu Mangku Budiasa, SH.MH yang didampingi oleh anggota pansus serta tim ahli DPRD, Jumat (15/7).
Mangku Budiasa dalam paparannya menyampaikan bahwa setelah melakukan studi banding ke daerah lain dan melakukan rapat internal pansus II, pansus II DPRD Buleleng selanjutnya mengundang dinas terkait untuk menyempurnakan materi muatan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta merumuskan masukan dan saran untuk penyempurnaan ranperda ini. Mangku Budiasa dalam pembahasannya menyampaikan ada beberapa pasal yang perlu dirubah atau ditambah seperti halnya dalam hal-hal yang bersifat lokal yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, tetapi belum secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang maupun Pemerintah. Selain itu, dalam aturan luasan rumah hendaknya dibuat klasifikasi antara rumah program pemerintah pusat seperti Rumah Subsidi dengan rumah mandiri dari pengembang. Dalam aturannya dibuat rumah tersebut minimal tanahnya seluar 10x10 (100)mtr persegi untuk rumah komersil dan untuk rumah rumah subsidi mengikuti aturan pemerintah pusat yaitu minimal 60mtr persegi.
I Nyoman Gede Wandira Adi,ST Anggota Pansus II menambahkan, dalam pembahasan ranperda ini diharapkan bisa dimasukan untuk penyerahan pasung hendaknya diatur dalam klausal penyerahan dengan mencantukan minimal tahunnya. “banyak terjadi di pengembang perumahan yang bermasalah dengan jalan pasung, untuk itu kami berharap dalam ranperda ini dipertegas lagi waktu penyerahan Pasungnya” tambahnya.
Ditemui usai rapat, Mangku Budiasa mengatakan bahwa dalam rapat tadi sudah berjalan dengan baik, adapun usul saran dari pansus II sudah diakomodir dan diterima secara baik lebih lanjut nanti tinggal menyempurnakan materi yang tertuang dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. “tadi kita sudah sepakat, maka selanjutnya kita akan lanjutkan ketahap pembahasan berikutnya dalam sidang-sidang di dewan”tambahnya.