Singaraja, Humas DPRD
Buleleng
Senin, 30 Agustus 2022,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat Paripurna
Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022 di ruang Sidang Utama DPRD Buleleng.
Rapat yang dipimpin
oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH serta dihadiri Pimpinan dan Anggota
DPRD Buleleng, dari pihak Eksekutif hadir Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST,
Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG serta perwakilan dari OPD.
Pada Rapat Paripurna
Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST
membacakan sambutan Bupati Buleleng tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
dan nota kesepakatan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun
2022. Bupati Suradnyana dalam sambutannya mengatakan, proyeksi pendapatan
daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 2.13 Trilyun rupiah lebih yang
terdiri dari PAD dirancang sebesar 358,37 milyar rupiah lebih, pendapatan
transfer dirancang 1.68 Trilyun rupiah lebih, dan pendapatan daerah yang sah
dirancang sebesar 95,48 Milyar rupiah lebih. Sedangkan sasaran/proyeksi
pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 3.79%.
Ketua DPRD Buleleng
Gede Supriatna, SH ditemui usai sidang paripurna mengatakan bahwa apa yang disepakati
hari ini sudah merupakan hasil pembahasan sebelumnya antara DPRD Buleleng
dengan TAPD Kabupaten Buleleng. “yang jelas kami berharap setelah kesepakatan
dan penandatanganan ini nanti di bulan Oktober kita akan sama-sama lagi
membahas RAPBD tahun 2022 sehingga menjadi wujud kesepakatan ini bisa menjadi
terealisasi dengan baik disaat pembahasan-pembahasan lainnya” tambahnya.