(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng Secara Aklamasi Menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Admin dprd | 10 Juli 2024 | 84 kali

Situasi saat rapat berlangsung di ruang Gabungan Komisi

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Hal tersebut disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng dalam rapat yang diselenggrakan pada, Rabu, (10/7) di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Suradnya, SH serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng mewakili Pj. Bupati Buleleng, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Asisten Setda, Tim Ahli serta undangan lainnya.

Dalam penyampainnya Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng, sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk segera dilanjutkan pada agenda tahapan pengambilan keputusan untuk ditetapkan menjadi Perda.

Adapun Fraksi-Fraksi yang menyampaikan pendapatnya yakni Gabungan Fraksi PDIP, Gedrndra, dan Fraksi Demokrat Perindo yang disampaikan Wayan Masdana, SE, Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh Nyoman Gede Wandira Adi, ST, Fraksi Partai Nasdem, Nyoman Meliun, serta Fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Wayan Teren.

Secara umum DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi dapat menerima rancangan Perda tersebut setelah melaui tahapan pembahasan sebelumnya baik internal maupun dengan Pemerintah Daerah, dengan berbagai kajian, pencermatan, dan evaluasi sehingga telah terjalin kesepahaman pandangan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap rancangan tersebut, hal ini juga dimaksudkan dalam rangka evaluasi antara perencanaan dan realisasi program dan kegiatan Pemerintah Daerah sesuai dengan kenyataan dan norma-norma yang ada di tahun-tahun berikutnya.

Selanjutnya dari pendapat akhir Fraksi-Fraksi dimana hal ini merupakan rangkaian akhir dari pembahasan tingkat pertama tersebut akan segera dilanjutkan ketahapan kedua yakni pengambilan keputusan terhadap Ranperda tersebut dalam agenda Rapat Paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dan Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023.