Beranda/Berita/KETUA KOMISI IV DPRD BULELENG MINTA PERKETAT PENGAWASAN PEMBERANGKATAN PMI
KETUA KOMISI IV DPRD BULELENG MINTA PERKETAT PENGAWASAN PEMBERANGKATAN PMI
Admin dprd | 21 Maret 2022 | 107 kali
KETUA KOMISI IV DPRD BULELENG MINTA PERKETAT PENGAWASAN PEMBERANGKATAN PMI
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Hal ini diungkapkan oleh Hesti Ranitasari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng saat diwawancarai setelah menghadiri acara sosialisasi Undang-undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digelar di Gedung Laksma Graha, Singaraja . Rabu (16/3).
Ranita mengatakan bahwa terkait dengan perlindungan para Pekerja Migran Indonesia harus mendapatkan perlindungan yang benar-benar bisa menjamin baik legalitas maupun nasib mereka setelah tiba di tujuan tempat mereka bekerja nantinya. Ranita juga menyampaikan bahwa hal ini harus ada koordinasi dari semua pihak terutama dari kepala desa supaya benar-benar mendata siapa saja warganya yang menjadi PMI dan juga ranita meminta harus ada pengetatan dalam pengawasan pemberangkatan PMI terutama dari segi legalitas dokumen yang diperlukan.
“Legalitas dokumen yang akan digunakan untuk pemberangkatan PMI harus benar -benar diawasi secara ketat, karena hal itu juga menyangkut bagaimana nasib mereka nanti di tempat tujuan mereka bekerja” kata Ranita.
Selain itu Ketua Komis IV DPRD Kabupaten Buleleng ini juga mengatakan bahwa kepala desa juga agar memverifikasi data-data, membantu kenerangkatan dan mengecek agen yang menjdi penyalur tenaga kerja tersebut, sehingga dapat meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Kepala UPT BP2MI Wilayah Denpsar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buleleng, Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Bapedda Kabupten Buleleng, BPKPD Kabupten Buleleng, Kesbangpol Buleleng, Dinas PMD dan Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng.