Beranda/Berita/KOMISI II DPRD BULELENG BAHAS REKOMENDASI TERHADAP LKPJ BUPATI BULELENG TAHUN ANGGARAN 2020
KOMISI II DPRD BULELENG BAHAS REKOMENDASI TERHADAP LKPJ BUPATI BULELENG TAHUN ANGGARAN 2020
Admin dprd | 19 April 2021 | 262 kali
KOMISI II DPRD BULELENG BAHAS REKOMENDASI TERHADAP LKPJ BUPATI BULELENG TAHUN ANGGARAN 2020
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Komisi II DPRD Buleleng gelar rapat internal dalam rangka membahas draf rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng tahun anggaran 2020 di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Senin (19/4).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Putu Gede, didampingi Tim Ahli DPRD, Putu Suwardika dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPRD Buleleng.
Setelah melakukan diskusi dan menerima masukan dari anggota Komisi II maka secara prinsip draf rekomendasi yang disusun dapat diterima, yakni : Pembangunan RTH Bung Karno agar dapat dituntaskan pada tahun anggaran 2021, Pemeliharaan infrastruktur pertanian khususnya saluran irigasi agar diprioritaskan penanganannya, Pemerintah Daerah agar mengupayakan stabilitas harga hasil pertanian, serta keberadaan pasar Banyuasri agar dapat dikelola secara lebih profesional.
Rekomendasi DPRD merupakan tanggapan DPRD atas LKPJ Bupati berupa catatan dan rekomendasi sebagai masukan dalam penyempurnaan kinerja Pemerintah Daerah pada tahun anggaran mendatang
Selanjutnya dari hasil pertemuan tersebut akan disampaikan pada agenda rapat gabungan komisi yang akan digelar DPRD Buleleng sebelum Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 ditetapkan.