(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BAPERMPERDA DPRD BULELENG EVALUASI PERDA LP2B

Admin dprd | 08 Maret 2022 | 131 kali

BAPERMPERDA DPRD BULELENG EVALUASI PERDA LP2B
SINGARAJA, DPRD Buleleng
Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Pertanahan Kabupaten Buleleng ATR-BPN, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pertanian serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bertempat di Ruang rapat gabungan gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (7/3) pagi.
Rapat digelar guna membahas evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Dalam pemaparannya Ketua Bpaemperda DPRD Kabupaten Buleleng Nyoman gede Wandira Adhi, ST menyampaikan bahwa walaupun belum genap satu tahun saat perda ini di sahkan, terdapat beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan terkait penerapan perda ini. Dirinya juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa laporan masyarakat khususnya para petani yang lahannya masuk kawasan LP2B yang dalam perda disebutkan bahwa yang bersangkutan mendapat insentif, namun belum bisa maksimal hingga saat ini. Selain itu Wandira juga menyampaikan bahwa luasan lahan LP2B masih belum disahkan bersama, sedangkan perda sudah disahkan dimana data yang digunakan masih data tahun 2019.
Dari sekitar kurang lebih 8000 Ha lahan yang akan dijadikan kawasan LP2B di Kabupaten Buleleng, hingga saat ini baru terverifikasi sekitar 3500 Ha yang merupakan lahan persawahan, dimana dari Sembilan kecamatan baru enam kecamatan yang sudah dilakukan verifikasi oleh PUPR Kabupaten Buleleng. Namun karena kekurangan dana yang menyebabkan hal tersebut sedikit mengalami kemunduran dari jadwal yang semestinya.
Hal ini juga diperkuat dari laporan masyarakat terkait lahan mereka yang sudah tidak lagi menjadi lahan pertanian namun masih masuk ke dalam kawasan LP2B. untuk itu Bapemperda DPRD kabupaten Buleleng bersama Pihak terkait akan mencarikan jalan keluar untuk hal ini. Salah satunya dengan menurunkan tim untuk meinjau secara langsung kawasan lahan yang masih tidak sesuai.
Kedepannya Bapemperda DPRD kabupaten Buleleng bersama Komisi II DPRD kabupaten Buleleng akan kembali melakukan sosialisasi terkait perda LP2B yang sudah ada di Kabupaten Buleleng.