(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Bupati Buleleng Sampaikan Tanggapan dan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026

Admin dprd | 28 September 2026 | 67 kali

Suasana rapat Paripurna pembahasan Ranperda perubahan APBD 2026 

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Kabupaten Buleleng kembali melanjutkan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kali ini dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar pada Senin, (28/9/2026), diruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng. Bupati Buleleng menyampaikan Jawaban dan Tanggapan Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Agenda ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya seluruh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan pandangan, saran serta dukungannya terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026 tersebut.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM dan dihadiri oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD,  Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, Direksi BUMD, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.

Mengawali jawabannya, Bupati Buleleng menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi-fraksi di DPRD Buleleng yang telah memberikan saran konstruktif dan menyetujui Ranperda ini untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menjawab tanggapan dari Fraksi PDI Perjuangan bersama Hanura yang disampaikan oleh Ni Kadek Turkini, SH, mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang naik menjadi Rp849,11 miliar lebih (meningkat 3,11% dari APBD Induk), Eksekutif optimistis target tersebut dapat tercapai. Sampai September 2026, realisasi PAD telah mencapai 62,58%, dan dengan sisa waktu tiga bulan, langkah akselerasi pada sektor-sektor potensial terus dilakukan.

Mengenai efisiensi dan reallocating anggaran belanja, Pemkab Buleleng menyepakati masukan dewan untuk memfokuskan pos belanja pada program prioritas yang produktif, menyentuh langsung masyarakat miskin, pemenuhan mandatory spending, serta penanganan dampak inflasi dan perlindungan sosial.

Menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Golkar, yang disampikan oleh Made Suarsana, Fraksi NasDem Oleh Ketut Suartana dan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Luh Marleni, terkait rincian kenaikan PAD, yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara, Bupati menjelaskan bahwa peningkatan PAD bersumber dari Pajak Daerah yang naik sebesar Rp12,2 miliar. Strategi peningkatan ini tetap memperhatikan kondisi masyarakat melalui pemberian insentif fiskal, seperti: Program "Gebyar Joss Paten" PBB dengan diskon hingga 90% untuk sektor LP2B, Penghapusan denda PBB dan pemutihan tunggakan pajak lama, Pemberian insentif pemotongan denda dan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Digitalisasi pemungutan pajak daerah melalui program E-Canvassing bekerja sama dengan KPP Pratama.

Menjawab keprihatinan Fraksi NasDem dan Fraksi Gerindra terkait efisiensi anggaran belanja birokrasi, Eksekutif memastikan bahwa seluruh anggaran hasil efisiensi dialokasikan kembali untuk program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat sesuai RPJMD. Pemerintah Daerah juga sepakat untuk meningkatkan pengawasan agar pekerjaan fisik dan program kerja tahun 2026 selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Sementara itu, menanggapi masukan Fraksi Demokrat-PKB, yang disampaikan H. Mulyadi Putra, pemerintah daerah berkomitmen mendorong digitalisasi pembayaran (digital payment) pada retribusi parkir tepi jalan umum guna mencegah kebocoran serta mengoptimalkan penerimaan daerah. Selain itu, alokasi peningkatan anggaran pada Dinas Kesehatan difokuskan untuk belanja iuran jaminan kesehatan (PBPU dan BP Kelas 3) demi terjaminnya layanan kesehatan masyarakat.

Melalui penyampaian tanggapan ini, Bupati Buleleng berharap seluruh penjelasan yang diberikan dapat memperlancar proses pembahasan rancangan peraturan daerah bersama DPRD Kabupaten Buleleng.

"Semangat kebersamaan dan komitmen antara Eksekutif dan Legislatif ini bukan hanya untuk mewujudkan APBD yang aspiratif, tetapi juga menjadi pendorong utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Buleleng," pungkasnya.

Menaggapi penyampaian jawaban Bupati ini, selanjutnya DPRD Kabupaten Buleleng bersama Tim  Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan pembahasan baik internal maupun dengan pemerintah daerah sesuai dengan jadwal rapat hingga ditetapkan menjadi Perda.