Suasana rapat Paripurna pembahasan Ranperda perubahan APBD 2026
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Kabupaten
Buleleng kembali melanjutkan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2026.
Kali ini dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang
digelar pada Senin, (28/9/2026), diruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng. Bupati
Buleleng menyampaikan Jawaban dan Tanggapan Eksekutif atas Pandangan Umum
Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Agenda ini
merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya seluruh fraksi-fraksi di DPRD
Kabupaten Buleleng menyampaikan pandangan, saran serta dukungannya terhadap
Ranperda Perubahan APBD TA 2026 tersebut.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng,
Ketut Ngurah Arya, SM dan dihadiri oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli,
Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, Direksi BUMD, Tim Ahli DPRD serta
undangan lainnya.
Mengawali jawabannya, Bupati Buleleng menyampaikan apresiasi
dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi-fraksi di DPRD
Buleleng yang telah memberikan saran konstruktif dan menyetujui Ranperda ini
untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menjawab tanggapan dari Fraksi PDI Perjuangan bersama Hanura
yang disampaikan oleh Ni Kadek Turkini, SH, mengenai target Pendapatan Asli
Daerah (PAD) yang dirancang naik menjadi Rp849,11 miliar lebih (meningkat 3,11%
dari APBD Induk), Eksekutif optimistis target tersebut dapat tercapai. Sampai
September 2026, realisasi PAD telah mencapai 62,58%, dan dengan sisa waktu tiga
bulan, langkah akselerasi pada sektor-sektor potensial terus dilakukan.
Mengenai efisiensi dan reallocating
anggaran belanja, Pemkab Buleleng menyepakati masukan dewan untuk memfokuskan
pos belanja pada program prioritas yang produktif, menyentuh langsung
masyarakat miskin, pemenuhan mandatory
spending, serta penanganan dampak inflasi dan perlindungan sosial.
Menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Golkar, yang disampikan
oleh Made Suarsana, Fraksi NasDem Oleh Ketut Suartana dan Fraksi Gerindra yang
disampaikan oleh Luh Marleni, terkait rincian kenaikan PAD, yang disampaikan
oleh masing-masing juru bicara, Bupati menjelaskan bahwa peningkatan PAD
bersumber dari Pajak Daerah yang naik sebesar Rp12,2 miliar. Strategi
peningkatan ini tetap memperhatikan kondisi masyarakat melalui pemberian
insentif fiskal, seperti: Program "Gebyar Joss Paten" PBB dengan diskon
hingga 90% untuk sektor LP2B, Penghapusan denda PBB dan pemutihan tunggakan
pajak lama, Pemberian insentif pemotongan denda dan pokok Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB), Digitalisasi pemungutan pajak daerah melalui program E-Canvassing bekerja sama dengan KPP
Pratama.
Menjawab keprihatinan Fraksi NasDem dan Fraksi Gerindra
terkait efisiensi anggaran belanja birokrasi, Eksekutif memastikan bahwa
seluruh anggaran hasil efisiensi dialokasikan kembali untuk program prioritas
yang berdampak langsung pada masyarakat sesuai RPJMD. Pemerintah Daerah juga
sepakat untuk meningkatkan pengawasan agar pekerjaan fisik dan program kerja
tahun 2026 selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Sementara itu, menanggapi masukan Fraksi Demokrat-PKB, yang
disampaikan H. Mulyadi Putra, pemerintah daerah berkomitmen mendorong
digitalisasi pembayaran (digital payment)
pada retribusi parkir tepi jalan umum guna mencegah kebocoran serta
mengoptimalkan penerimaan daerah. Selain itu, alokasi peningkatan anggaran pada
Dinas Kesehatan difokuskan untuk belanja iuran jaminan kesehatan (PBPU dan BP
Kelas 3) demi terjaminnya layanan kesehatan masyarakat.
Melalui penyampaian tanggapan ini, Bupati Buleleng berharap
seluruh penjelasan yang diberikan dapat memperlancar proses pembahasan
rancangan peraturan daerah bersama DPRD Kabupaten Buleleng.
"Semangat kebersamaan dan komitmen antara Eksekutif dan
Legislatif ini bukan hanya untuk mewujudkan APBD yang aspiratif, tetapi juga
menjadi pendorong utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten
Buleleng," pungkasnya.
Menaggapi penyampaian jawaban Bupati ini, selanjutnya DPRD
Kabupaten Buleleng bersama Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan pembahasan baik internal maupun
dengan pemerintah daerah sesuai dengan jadwal rapat hingga ditetapkan menjadi
Perda.