BAHAS REKOMENDASI LKPJ BUPATI TAHUN 2021 DEWAN BULELENG HARAPKAN OPTIMALISASI PELAYANAN BIDANG KESEHATAN
Admin dprd | 21 April 2022 | 169 kali
Ketua Wakil I DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara, SH Saat Memimpin Rapat
BAHAS REKOMENDASI LKPJ BUPATI TAHUN 2021 DEWAN BULELENG HARAPKAN OPTIMALISASI PELAYANAN BIDANG KESEHATAN
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Terkait pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Dewan Buleleng harapkan kepada Eksekutif untuk segera mengambil langkah-langkah, guna menanggulangi permasalahan Jaminan Kesehatan Masyarakat yang dibiayai melalui PBI Pusat, Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng dalam Rapat Pimpinan dan Anggota terkait Pembahasan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng tahun 2021, Di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (20/4).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH, yang memimpin rapat tersebut, beliau berharap dalam rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun 2021 yang akan disampaikan penegasan dalam bidang kesehatan perlu di tekankan,” bilamana perlu dimasukan kata-kata menyangkut kemanusaiaan”, tegasnya kepada Tim Ahli DPRD.
Hal sama juga disampaikan Anggota Komisi IV Ketut Ngurah Arya, beliau berharap kepada Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng segera merumuskan catatan-catatan yang lebih mempertegas tujuan dari para wakil rakyat dalam bidang jaminan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya dari hasil RDP sebelumnya dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan RSUD, terdapat KIS dari PBI Pusat yang terblokir, Pemerintah Pusat telah memverifikasi data jumlah kemiskinan yang ada di Kabupaten Buleleng, sesuai data yang ada kurang lebih sejumlah 49.730 dan diberikan kelebihan 3,5% dari jumlah tersebut, oleh karena itu dari 218.000 data KIS yang dibiayai PBI Pusat akan dikurangi dengan data kemiskinan riil yang ditambahkan 30% , dan sisanya akan terblokir 79.000 lebih KIS PBI Pusat yang terblokir.
Namun Kabupaten Buleleng masih diberikan peluang oleh Pemerintah Pusat untuk mengusulkan lagi PBI Pusat asalkan semua kriteria kemiskinan terpenuhi oleh masyarakat yang kemarin yang terblokir maupun yang masih dalam proses terdaftar pada PBI Daerah, untuk itu Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait harus segera menyampaikan langkah-langkah termasuk percepatan pendataan DTKS di masing-masing wilayah sehingga ketika terdapat masyarakat yang KIS nya terblokir Pemerintah dapat membantu baik berobat pada rumah sakit swasta maupun RSUD, belaiu juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial karena sudah terus secara intens melakukan verifikasi dan mendaftarkan masyarakat yang terblokir KIS nya jika yang bersangkutan betul-betul memenuhi kriteria orang miskin maka yang bersangkutan bisa di daftarkan mealui PBI Daerah, ujarnya.
Selanjutnya dari berbagai masukan yang disampaikan oleh masing-masing Komisi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021 akan dilakukan penyempurnaan – penyempurnaan sebelum disampaikan kepada Bupati Buleleng dalam rapat Paripurna selanjutnya.