Beranda/Berita/KOMISI I DPRD BULELENG BAHAS RANCANGAN REKOMENDASI DPRD TERHADAP LKPJ BUPATI BULELENG TAHUN ANGGRAN 2020
KOMISI I DPRD BULELENG BAHAS RANCANGAN REKOMENDASI DPRD TERHADAP LKPJ BUPATI BULELENG TAHUN ANGGRAN 2020
Admin dprd | 19 April 2021 | 193 kali
KOMISI I DPRD BULELENG BAHAS RANCANGAN REKOMENDASI DPRD TERHADAP LKPJ BUPATI BULELENG TAHUN ANGGRAN 2020
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Guna menindaklanjuti Nota Pengantar Bupati Buleleng terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Buleleng Tahun Anggaran 2020, Komisi I DPRD Buleleng menggelar Rapat kerja interen, Senin ( 19/4 ), di Ruang Komisi I DPRD Buleleng.
Rapat digelar dalam rangka menyusun dan menyempurnakan rancangan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Buleleng tahun anggaran 2020, sebagai catatan dan masukan dalam penyempurnaan kinerja Pemerintah Daerah pada tahun anggaran selanjutnya. Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Odhi Bhusana,SH yang didampinggi Tim Ahli DPRD Gede Darmaja, serta dihadiri para Anggota Komisi I.
Setelah melakukan diskusi dan menerima masukan dari peserta rapat maka disimpulkan beberapa poin penting sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya diantaranya yaitu terkait dengan upaya sosialisasi terhadap implementasi Perda Provinsi bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan mendukung upaya Dinas Dukcapil dalam program layanan Dokumen kependudukan berbasi IT, serta mengalokasikan dana talangan pada RSUD Buleleng untuk masyarakat yang memiliki masalah Kartu Jaminan Kesehatan.
Selanjutnya dari kesimpulan tersebut akan disampaikan dalam rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng yang rencananya akan digelar tanggal 26 april mendatang.