(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BAHAS PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK, PANSUS I DPRD BULELENG AKAN UNDANG DINAS TERKAIT

Admin dprd | 22 Juni 2022 | 63 kali

Ketua Pansus I Ketut Ngurah Arya saat memimpin rapat

BAHAS PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK, PANSUS I DPRD BULELENG AKAN UNDANG DINAS TERKAIT

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya usai memimpin Rapat internal Pansus I di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (20/6).
Menurutnya, Pansus I akan mengundang SKPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Perijinan, Dinas Pariwisata, serta dinas lainnya, guna melakukan pembahasan sekaligus juga mensosialisasikan regulasi terkait dengan persoalan Air Limbah dari sumbernya hingga penanggulangannya sehingga perda ini benar-benar bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Buleleng khususnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa langkah awal nantinya setelah perda ini ditetapkan adalah melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat serta melakukan pendataan terhadap sumber-sumber air limbah yang ada sehingga penanggulangan dampak dari persoalan ini dapat tertangani dengan baik, dan bagi daerah baik Kecamatan maupun perdesaan yang sudah melakukan pengelolaan limbah ini agar diberikan apresiasi dari Pemerintah, sehingga hal ini akan menumbuhkan semangat yang lebih besar lagi untuk menata dan menanggulangi persoalan limbah ini, Ujarnya.
Seperti diketahui bersama persoalan Air limbah saat ini di Kabupaten Buleleng menjadi persoalan yang penting, hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng harus segera membuat langkah-langkah guna mengantisipasi persoalan-persoalan dan dampak negativ akibat dari persoalan ini diantaranya dengan membuat peraturan yang dapat menjadi payung hukum terhadap upaya – upaya penanggulangan dampak negativ akibat dari persoalan limbah air domestik tersebut.
Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah menyampaikan Nota pengantar Bupati Buleleng terhadap Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik kepada DPRD Buleleng hal tersebut telah ditindak lanjuti DPRD Kabupaten Buleleng dengan membentuk Pansus I yang membahasa tentang Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik yang di ketuai oleh Ketut Ngurah Arya.
Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam rapat tersebut selanjutnya Pansus I akan mengadakan pertemuan dengan SKPD terkait guna membahas penyempurnaan rancangan perda tersebut.