(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Penjabat Bupati Buleleng Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng atas Tiga Ranperda

Admin dprd | 19 Oktober 2022 | 39 kali

Penjabat Bupati Buleleng Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Buleleng atas Tiga Ranperda
Penjabat Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A memberikan tanggapan terhadap pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas tiga Ranperda usulan Eksekutif dalam Rapat Paripuran DPRD Buleleng dengan agenda Penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD, Rapat diselenggrakan di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Buleleng, Rabu (19/10).
Pimpinan rapat Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH menyampaikan bahwa Rapat Paripurna kali ini adalah sebagai tindak lanjut terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas tiga Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah, ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pencabutan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor :12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada PT. Penjaminan Kredit daerah (JAMKRIDA) Provinsi bali.
Sementara itu dalam jawabanya PJ Bupati Buleleng atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng seperti yang disampaikan Gabungan Fraksi PDI-P, Gerindra dan Frakasi Partai Demokrat Perindo, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NASDEM serta Fraksi Partai Hanura, pada prinsipnya sependapat dengan usul, saran dan masukan yang disampaikan dan berharap dengan dibentuknya Ranperda ini akan mampu memberikan solusi terhadap eksisntensi penyelenggaraan Pemerintahan kearah yang lebih baik lagi dan saat pelaksanaannya nanti akan selalu melaksanakan sosialisasi, koordinasi dan pengawasan sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PJ Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini serta jawaban atas pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat diterima dengan baik.
Selanjutnya guna menintensifkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut, DPRD Buleleng segra membentuk Panitia Kusus (Pansus), adapun Pansus yang dibentuk lembaga Dewan Buleleng tersebut sebanyak tiga Pansus, yakni Pansus I membahas tentang Pencabutan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor :12 Tahun 2016 tentang Penyelenggraan Administrasi Kependudukan yang diketuai Drs. I Made Agus Susila, Pansus II membahas Ranperda tentang Penyelenggraan Perizinan Berusaha dengan ketuanya Putu Mangku Budiasa, SH. MH, serta Pansus III membahas Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah (JAMKRIDA) Provinsi Bali yang dipimpin oleh Ni Made Lilik Nurmisaih,SE.
Ketiga Pansus tersebut selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya baik pembahasan internal DPRD maupun dengan Pemerintah Daerah sehingga Ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.