Beranda/Berita/Komisi III DPRD Buleleng Mengelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Perumda Tirta Hita Buleleng Terkait Rencana Penyesuaian Tarif Air Minum
Komisi III DPRD Buleleng Mengelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Perumda Tirta Hita Buleleng Terkait Rencana Penyesuaian Tarif Air Minum
Admin dprd | 17 Januari 2022 | 208 kali
Komisi III DPRD Buleleng Mengelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Perumda Tirta Hita Buleleng Terkait Rencana Penyesuaian Tarif Air Minum
Singaraja, Humas DPRD Buleleng
Komisi III DPRD Buleleng yang dipimpin langsung Ketua Komisi Luh Marleni mengdakan Rapat Dengar Pendapat dengan Perumda (PDAM) Tirta Hita Buleleng terkait rencana penyesuaian tarif Air Minum di ruang komisi III DPRD Kab. Buleleng, Jumat (14/1) siang.
Dalam paparannya, Dirut (PDAM) Perumda Tirta Hita Buleleng I Made Lestariana,SE menyatakan bahwa sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 21 tahun 2020 tentang perhitungan dan penetapan air minum harus dibuat setiap tahun baik itu tetap mampun naik. Berdasarkan itulah mekanisme prosesnya diatur bahwa dipertengahan tahun direksi membuat usulan proposal tentang penerapan tarif ini kemudian direview oleh dewan pengawas selanjutnya draf tersebut dipublikasikan kepada masyarakat dengan melalui media baik media sosial mapun cetak dengan harapan mendapatkan umpan balik dari masyarakat atau pelanggan dan sebagai upaya transparansi. Untuk itu Perumda Tirta Hita Buleleng menyampaikan hasilnya ini kepada DPRD Buleleng untuk diketahui dan meminta persetujuan DPRD terkait dengan penyesuain tarif air minum di Kabupaten Buleleng.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III Luh Marleni mengatakan secara keseluruhan Komisi III menyetujui apa yang menjadi proposal tentang penyesuain tarif Air Minum di Kabupaten Buleleng. menurutnya, ketika Perumda (PDAM) Tirta Hita Buleleng menyesuaikan tarif air minum harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan terhadap kosumen sesuai RKA yang ada. Selain itu, setelah adanya penetapan penyesuaian tari air minum kami meminta Perumda Tirt Hita Buleleng agar mensosialisasikan ini kepada para konsumen sehingga tidak ada permasalahan yang muncul.
Hal senada yang disampaikan anggota Komisi III Soma Adnyana, secara keseluruhan Perumda sudah melaksanakan mekanisme yang ada dan sudah sesuai aturan yang berlaku. Kami meminta kepada perumda agar ikut membina desa-desa terutama apabila ada kelebihan air yang dibutuhkan perumda dapat mengambil airnya melalui pola kerjasama.