DPRD Buleleng bersama Eksekutif terkait membahas Tiga Ranperda
SINGARAJA,
Humas DPRD Buleleng
Senin, 9 Desember 2024
Komisi Pembahas Ranperda DPRD Kabupaten Buleleng kembali menggelar rapat
pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng yang
merupakan usulan dari Pemerintah Daerah, yang bertempat di Gedung DPRD
Buleleng.
Dalam rapat lanjutan, Komisi I dan III yang
membahas Ranperda Pencabutan Perda No. I
Tahun 2017 Tentang Kerjasama Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal
Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah. Dalam rapat tersebut Koordinator pembahas
Luh Marleni yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Nyoman Gede Wandira Adi beserta
Anggota Komisi I dan III, menekankan masing-masing perusahaan Umum Daerah untuk
membuat dasar pertimbangan penyusunan modal yang akan diajukan ke pemerintah
daerah. Menurut komisi pembahas, dalam penyertaan modal harus didasari atas
rencana bisnis dimasing-masing Perumda sehingga komisi pembahas bisa sebagai
dasar dalam membuat rekomendasi kepada Eksekutif. Selain itu, Komisi pembahas
juga meminta penyederhanaan judul dalam Ranperda ini.
Ranperda tentang Penanggulangan Bencana yang
dibahas oleh Komisi II dan IV mengundang dinas terkait untuk menyamakan
persepsi terkait dengan penyelenggaraan bencana yang terdiri dari Prabencana,
saat tanggap darurat dan pasca bencana. Menurut koordinator pembahas Nyoman
Sukarmen bersama Anggota Komisi II dan IV, penentuan status keadaan darurat bencana
sebagai dimaksud dalam pasal 35 ayat (1) huru b dalam hal tejadi bencana, Bupati
menetapkan penetapan status keadaan darurat bencana untuk skala daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, kami perlu
penegasan untuk berapa hari waktu yang dibutuhkan untuk penetapan status
keadaaan darurat bencana sehingga
bantuan ataupun perbaikan fasilitas cepat bisa ditanggani. Selain itu, Komisi
pembahas juga membahas tentang mekanisme penggunaan dana penanggulangan bencana
dan cara kerja tim rekaksi cepat.
Selanjutnya, dari hasil rapat pembahasan
antara Komisi Pembahas DPRD Buleleng dengan Eksekutif akan dilanjutkan dengan perbaikan
draf dan dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati.