(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD Buleleng Tekankan Akurasi Data Desil, Dorong Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Admin dprd | 20 Oktober 2026 | 42 kali

Rapat DPRD bersama Dinsos Buleleng

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., menghadiri kegiatan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (20/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Buleleng menekankan pentingnya optimalisasi pemutakhiran data perlindungan sosial (Perlinsos) sebagai langkah strategis untuk memastikan program bantuan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Hal ini menjadi perhatian mengingat masih adanya ketidaksesuaian pengelompokan data desil dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan, yang berpotensi memengaruhi ketepatan sasaran penerima manfaat, termasuk dalam program jaminan kesehatan.

Ketut Ngurah Arya, menyampaikan bahwa akurasi data merupakan salah satu faktor utama dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program perlindungan sosial. Oleh karena itu, diperlukan pemutakhiran data secara cermat, transparan, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa.

“Akurasi data menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat yang memang membutuhkan perlindungan sosial dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan. Kami mendorong agar proses pemutakhiran data benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD mendorong peningkatan sosialisasi mengenai mekanisme pendataan, pemutakhiran, serta pengajuan sanggahan terhadap ketidaksesuaian data desil. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap prosedur tersebut perlu diperkuat melalui peran aktif pemerintah desa, Dinas Sosial, serta anggota DPRD yang dapat turut menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan reses.

Perhatian juga diarahkan pada optimalisasi masa sanggah dan perbaikan data yang direncanakan berlangsung pada November hingga Desember 2026. Ketua DPRD berharap periode tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk melakukan verifikasi dan validasi data melalui koordinasi lintas sektor, sehingga berbagai ketidaksesuaian yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, DPRD Buleleng menilai bahwa pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat mengalami perubahan. Dengan demikian, pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat diharapkan tetap relevan dengan kondisi sebenarnya sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penentuan sasaran program bantuan sosial.

Dengan fungsi pengawasan, DPRD Buleleng mendorong agar proses pendataan dan penyaluran manfaat perlindungan sosial dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih efektif dan berkeadilan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Buleleng berharap terbangun kesamaan pemahaman mengenai mekanisme pemutakhiran data dan penentuan sasaran penerima manfaat. Dengan dukungan data yang semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, pelaksanaan program JKN-KIS maupun bantuan sosial lainnya diharapkan semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.