Ketua DPRD saat memimpin rapat
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng,
Ketut Ngurah Arya, S.M., menegaskan pentingnya menyelaraskan alokasi anggaran
dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2027 dengan skala prioritas yang berorientasi langsung pada kepentingan
masyarakat. Hal tersebut disampaikannya usai memimpin rapat Pimpinan dan
Anggota dengan agenda Penyampaian kajian Tim Ahli DPRD atas Ranperda APBD Tahun
2027di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng pada Rabu, (28/10/ 2026).
Siang
Dalam keterangannya, Ketut Ngurah
Arya menyampaikan bahwa dengan proyeksi APBD 2026/2027 serta Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang ada, DPRD berkomitmen
untuk mengoptimalkan program-program pembangunan daerah. Kendati demikian, ia
mengingatkan bahwa setiap kebijakan anggaran harus tetap memperhatikan visi,
misi, serta program kebijakan dari pimpinan daerah.
"Apa pun yang menjadi skala
prioritas kepentingan kita, dan itu bagian dari kepentingan rakyat, kita
dorong. Setiap anggaran yang naik di podium harus dipastikan memiliki program
yang jelas dan terprogram di masing-masing OPD," ujar Ketut Ngurah Arya di
hadapan awak media.
Terkait pembahasan Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak
Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, pihak
dewan menyoroti secara mendalam skema pembiayaan yang akan digunakan.
Menurut Ketut Ngurah Arya, terdapat
dua opsi skema pembiayaan, yakni melalui pinjaman pemerintah dengan swasta
ataupun pinjaman daerah. Ia menilai skema pinjaman daerah cenderung lebih
menguntungkan karena pemerintah daerah memiliki keleluasaan penuh dalam
pengelolaan dan skema pembayarannya tanpa terikat batasan ketat dari pihak
kontraktor swasta di tengah jalan.
Meski demikian, dewan juga
menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sektor kesehatan tidak semata-mata
diukur dari banyaknya jumlah fisik bangunan rumah sakit, melainkan bagaimana
kesiapan sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan seperti tenaga medis,
tenaga keperawatan (nakes), serta ketersediaan alat kesehatan (alkes) yang
memadai.
"Kesuksesan dalam membangun
kesehatan itu bukan hanya ada banyaknya rumah sakit, tetapi bagaimana potensi
SDM seperti nakes lebih banyak dan alkesnya lengkap. Karena hitungan waktu
penanganan pasien darurat sangat bergantung pada kelengkapan alat dan kesiapan
tenaga medis," tegasnya.
dengan hasil kajian dari Tim Ahli
DPRD atas Ranperda APBD TA 2027 dan Ranperda Tahun Jamak Pembangunan RSUD ini
dapat menjadi bahan acuan konstruktif bagi DPRD dan eksekutif dalam merumuskan
kebijakan yang efisien, tepat sasaran, serta berfokus utama pada peningkatan
pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.