Beranda/Berita/PANSUS I DPRD BULELENG USULKAN DUA TAMBAHAN PASAL DALAM RANPERDA LP2B
PANSUS I DPRD BULELENG USULKAN DUA TAMBAHAN PASAL DALAM RANPERDA LP2B
Admin dprd | 25 Mei 2021 | 284 kali
Singaraja, DPRD Humas Buleleng
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus I Putu Mangku Budiasa,SH.MH dalam rapat Pansus LP2B dengan eksekutif diruang Komisi II DPRD Buleleng, Senin (24/5).
Mangku Budiasa mengatakan, setelah melakukan sosialisasi Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke Sembilan Kecamatan di Kabupaten Buleleng dengan mengundang kelian subak, perwakilan petani dan pihak terkait. Menurutnya, dari keseluruhan yang memberikan masukan terhadap Ranperda LP2B ini masih banyak petani yang mengeluhkan kurangnya sumber air untuk pengairan sawah. Disamping itu, para petani saat ini banyak yang gagal panen dikeranakan cuaca dan kurangnya air.
Mangku Budiasa menambahkan, dengan adanya masukan dari para kelian subak dan petani, kami di pansus I LP2B meminta memasukan dua pasal lagi ke rancangan perda LP2B ini. Dua pasal yaitu tentang intesif pajak bagi petani juga memberikan subsidi kepada para petani melalui asuransi yang dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Dalam rancangan ini, Pansus I mengusulkan kepemerintah untuk wajib mesubsidi asuransi pembayaran pajak kepada para petani yang masuk dalam kawan LP2B, setelah kami kaji dengan luasan 6.900 hektar pemerintah hanya mengeluarkan 750jt untuk membayarkan premi kepada para petani dalam kurun waktu satu tahun atau tiga kali panen. “saya rasa itu bukan nilai yang tinggi untuk memberikan kepastian kepada para petani, mana kala terjadi gagal panen sehingga petani kita tidak kolep dan paling tidak asuransi ini bisa membantu petani atau bentuk kompensasi dari pemerintah kepada petani” tambahnya.
Dalam rapat tersebut hadir anggota pansus I, Tim Ahli DPRD Buleleng, Kepala Dinas Pertanian, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Bagian Hukum Setda Buleleng.