(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng Menyatakan Sepakat Untuk Melanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Hingga Ditetapkan Menjadi Perda

Admin dprd | 06 Agustus 2024 | 123 kali

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum KUA-PPAS APBD TA. 2025

 SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.

Menindak lanjuti Nota pengantar dan penjelasan Bupati  atas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui juru bicara fraksi-fraksi menyampaikan sepakat dan mendorong Ranperda tersebut untuk segera dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda.

 Hal tersebut disampaikan para anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD tahun 2024  yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng Selasa, (6/8/2024).

 Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH serta dihadiri Penjabat Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.

 Berdasarkan kajian dan pencermatan oleh masing-masing fraksi di DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD tersebut, DPRD berharap agar Perubahan APBD Tahun 2024 harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku dan tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi berbasis kerakyatan, termasuk upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.

Pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2024, proyeksi pedapatan daerah dirancang sebesar 2,59 triliun rupiah lebih, meningkat sebesar 304.45 miliar rupiah lebih atau sekitar 13,27% dibanding APBD induk tahun 2024 sebesar 2,29 triliun rupiah lebih. Proyeksi Belanja Daerah dirancang sebesar 2,66 triliun rupiah lebih, meningkat sebesar 321.96 miliar rupiah lebih atau sekitar 13,76%  dibandingakan APBD induk tahun 2024. Adanya peningkatan anggaran ini dewan berharap agar diarahkan untuk pembiayaan program dan kegiatan yang bersifat sangat prioritas, program yang lebih produktif dan bersentuhan secara langsung dengan masyarakat terutama pada masyarakat miskin, serta dalam upaya pemenuhan program yang bersifat mandatory spending sesuai arahan dari regulasi yang berlaku.

 Adapun fraksi di DPRD Buleleng yang menyampaikan Pemandangan Umumnya yakni Gabungan Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, dan Fraksi Demokrat Perindo yang dibacakan oleh I Gusti Made Kusuma Yasa, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Putu Suastika sebagai juru bicara fraksi, fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Made Sudiarta, SH dan fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Wayan Teren,SH.

 Sebelumnya pada agenda tersebut juga dilaksanakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng atas KUA-PPAS APBD 2025  dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Putu Mangku Budiasa, SH.MH . dan Penandatanganan Nota kesepakatan bersama antara  Pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Buleleng tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA)  dan Prioritan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025 serta Nota Kepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggran 2024,  pada agenda tersebut juga disampaikan penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Pj Bupati Buleleng, Ir Ketut Lihadnyana, M.M.A.

 Atas berbagai saran dan masukan terhadap rancangan Perubahan APBD tahun 2024 yang disampaikan dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng selanjutnya akan diberikan tanggapan oleh Bupati Buleleng sebelum dilakukan  pembahasan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah pada agenda berikutnya.