Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng Menyatakan Sepakat Untuk Melanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Hingga Ditetapkan Menjadi Perda
Admin dprd | 06 Agustus 2024 | 123 kali
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum KUA-PPAS APBD TA. 2025
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Menindak lanjuti Nota pengantar dan
penjelasan Bupati atas Rancangan
Peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui juru bicara fraksi-fraksi menyampaikan
sepakat dan mendorong Ranperda tersebut untuk segera dilanjutkan pembahasannya
hingga ditetapkan menjadi Perda.
Hal tersebut disampaikan para
anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum
Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan
Buleleng Selasa, (6/8/2024).
Rapat dipimpin langsung Ketua
DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH serta dihadiri Penjabat Bupati,
Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD
Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.
Berdasarkan kajian dan
pencermatan oleh masing-masing fraksi di DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD
tersebut, DPRD berharap agar Perubahan APBD Tahun 2024 harus tetap mengacu pada
ketentuan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku dan tetap memperhatikan
prinsip-prinsip ekonomi berbasis kerakyatan, termasuk upaya dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Buleleng.
Pada Rancangan Perubahan APBD
tahun 2024, proyeksi pedapatan daerah dirancang sebesar 2,59 triliun rupiah lebih,
meningkat sebesar 304.45 miliar rupiah lebih atau sekitar 13,27% dibanding APBD
induk tahun 2024 sebesar 2,29 triliun rupiah lebih. Proyeksi Belanja Daerah dirancang
sebesar 2,66 triliun rupiah lebih, meningkat sebesar 321.96 miliar rupiah lebih
atau sekitar 13,76% dibandingakan APBD
induk tahun 2024. Adanya peningkatan anggaran ini dewan berharap agar diarahkan
untuk pembiayaan program dan kegiatan yang bersifat sangat prioritas, program
yang lebih produktif dan bersentuhan secara langsung dengan masyarakat terutama
pada masyarakat miskin, serta dalam upaya pemenuhan program yang bersifat
mandatory spending sesuai arahan dari regulasi yang berlaku.
Adapun fraksi di DPRD Buleleng
yang menyampaikan Pemandangan Umumnya yakni Gabungan Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra,
dan Fraksi Demokrat Perindo yang dibacakan oleh I Gusti Made Kusuma Yasa, Fraksi
Partai Golkar disampaikan oleh Putu Suastika sebagai juru bicara fraksi, fraksi
Partai Nasdem disampaikan oleh Made Sudiarta, SH dan fraksi Partai Hanura yang
dibacakan oleh Wayan Teren,SH.
Sebelumnya pada agenda tersebut
juga dilaksanakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng
atas KUA-PPAS APBD 2025 dan Perubahan KUA-PPAS
Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Putu
Mangku Budiasa, SH.MH . dan Penandatanganan Nota kesepakatan bersama antara Pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten
Buleleng tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
APBD tahun 2025 serta Nota Kepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggran 2024, pada agenda tersebut juga disampaikan
penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Pj
Bupati Buleleng, Ir Ketut Lihadnyana, M.M.A.
Atas berbagai saran dan masukan
terhadap rancangan Perubahan APBD tahun 2024 yang disampaikan dalam Pemandangan
Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng selanjutnya akan diberikan tanggapan
oleh Bupati Buleleng sebelum dilakukan
pembahasan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah pada agenda
berikutnya.