KECAMATAN GROKGAK, SERIRIT DAN BUSUNGBIU MENJADI SASARAN DALAM SOSIALISASI SE PENERAPAN PPKM MIKRO KALI INI
Admin dprd | 18 Februari 2021 | 262 kali
Dewan Buleleng Lanjutkan Sosialisasi Penerapan PPKM Di Gerogak
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH didampingi Anggota DPRD Buleleng Ngurah Arya menghadiri sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis desa/kelurahan dan desa adat dalam tatanan kehidupan era baru di balai desa Banyupoh Kec. Gerokgak, Senin (15/2).
Supriatna ditemui usai kegiatan mengatakan, kegiatan sosialisasi penerapan PPKM yang menyasar 9 kecamatan untuk mengaktifkan kembali Satgas Penanganan dan relawan Covid-19.
Ini diperlukan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 3 Tahun 2021 serta Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng Nomor 304/Cvd19/II/2021, terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan.
“meskipun saat ini di Kabupaten Buleleng masuk zone orange, tetapi kita perlu terus menggingatkan masyarakat agar taat pada prokes kesehatan covid-19 dan tetap harus patuh pada himbauan Pemerintah agar grafik Covid-19 di Buleleng menurun”ujarnya.
Pada kesempatan itu, turut hadir Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST didampingi Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf. Muhammad Windra Lisrianto, SE., MIK., Camat Gerokgak, Made Juartawan, S.STP dan seluruh anggota Forkorpincam Kecamatan Gerokgak.
Selanjutanya, Ketua DPRD Buleleng beserta gugus tugas melanjutkan sosialisasi di Desa Tangguwisia Kecamatan Seririt dan Di Kantor Camat Busungbiu.