Rapat Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan TAPD Kabupaten Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut
Ngurah Arya, A.Md.Kom dalam penyampaian kesimpulan rapat pembahasan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran
DPRD Buleleng dengan TAPD Kabupaten Buleleng, di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan
Buleleng, Senin, (18/11/2024) Siang.
Adapun program prioritas yang disampaikan Dewan Buleleng
tersebut diantaranya terkait dengan belanja modal bidang infrastruktur terutama
peningkatan jalan, “hasil rapat dengan TAPD terdapat sekitar 169 Km jalan yang
menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Buleleng yang perlu mendapat perhatian
minimal dengan menetapkan target berapa besar dari jumlah tersebut dapat
diselesaikan di tahun mendatang”. Ujarnya
Selanjutnya terkait dengan pendidikan, Ketua Dewan mengatakan
dari kurang lebih 483 gedung Sekolah Dasar yang kita miliki hampir 64% belum
bisa diperbaiki secara umum baik ruang kelas, pagar, toilet serta perlengkapan
lainnya, berkaitan dengan hal tersebut seberapa persen yang dapat kita kerjakan
di tahun mendatang sesuai dengan kemampuan daerah.
Selain kedua hal tersebut yang perlu mendapat perhatian juga
terkait dengan kesehatan, ditengah persaingan terhadap pelayanan kesehatan
pihaknya berharap kedepan BPJS kesehatan mencabut program Rujukan Online,
sehingga fasilitas-fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Buleleng
dapat bersaing dengan swasta, “seperti pada RS Pratama Tangguwisia bisa
ditingkatkan menjadi tipe C, yang
sebelumnya masih kategori tipe D, ini akan sangat merugikan ketika rujukan
online masih berlaku”, Terangnya.
Terkait hal tersebut dengan peningkatan target pendapatan
daerah yang dirancang pada APBD 2025 ini
baik induk maupun pada APBD perubahan akan dapat memfasilitasi program
dan kegiatan tersebut, dirinya juga berharap baik DPRD maupun Pemerintah Daerah
akan senantiasa bersinergi dan berupaya untuk mengali potensi-potensi
pendapatan daerah yang dapat meningkatakan PAD di Kabupaten Buleleng sehingga
apa yang menjadi tujuan bersama untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat
Buleleng dapat segera terwujud.
Dari apa yang menjadi kesimpulan pada rapat antara TAPD
dengan badan anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, selanjutnya akan segera
disampaikan dalam agenda rapat-rapat pembahasan terkait dengan Rancangan APBD
tahun anggaran 2025 selanjutnya hingga dapat disetujui dan ditetapkan menjadi
Perda.
Hadir dalam Rapat tersebut, Pimpinan dan anggota DPRD yang
tergabung dalam Badan Anggaran, TAPD yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Drs.
Gede Suyasa, Tim Ahli serta undangan lainnya.