Pimpinan DPRD Buleleng Menyerahkan Kesepakatan KUA-PPAS TA. 2027
Hal tersebut disampaikan ketua DPRD
Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM, usai memimpin Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Buleleng dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum
Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran
2027, Kamis (27/8/2026). Diruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng.
Dirinya menekankan pentingnya kehati-hatian serta relevansi
target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan KUA-PPAS maupun APBD.
"Kuncinya kan PAD dulu ya. PAD kita
sudah turun, dan nanti lebih lanjut kita bahas di APBD masalah ke mana arah
pembangunan dan kebijakan Pak Bupati, termasuk ke mana arahnya. Kemarin
berproses agak panjang karena di satu sisi teman-teman ada sikap kehati-hatian,
karena menginginkan ada proses penambahan PAD kita hampir Rp45 miliar."
Ujarnya
Ia menambahkan bahwa penggalian potensi
daerah harus tetap berorientasi pada indikator makro "Ada substansi yang
harus kita pegang bahwa ketika kita berorientasi pertumbuhan ekonomi dan
inflasi itu menjadi rujukan, kita tetap melihat dari mana sumber pendapatan itu
harus kita gali. Masing-masing opsi yang diajukan memang banyak hal yang terganjal
SE Gubernur atau perizinan kewenangan provinsi. Kita minta kepada lintas OPD
agar memfasilitasi orang-orang yang membutuhkan perizinan agar kekayaan
Buleleng bisa digali untuk meningkatkan ruang fiskal kita." Terangnya
Sementara terkait penetapan target
tersebut, Ketut Ngurah Arya menegaskan bahwa target disesuaikan dengan realitas
lapangan dan pertimbangan RPJMD "Kita tidak berbicara mentok, tetapi
setidaknya kita bisa merujuk pada plafon RPJMD. Kita tidak muluk-muluk,
pemerintah menargetkan itu sesuai perkembangan situasi inflasi dan pertumbuhan
ekonomi. Terkadang ada komponen yang tidak memberikan penambahan fiskal secara
situasional, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hotel dan
restoran." Imbuhnya saat memberikan keterangan.
Prosesi kesepakatan dan penandatangan Nota
Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 didahului dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran
(Banggar) DPRD Buleleng oleh Anak Agung Widya Putra, dilanjutkan dengan
penandtangan antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Buleleng, dr. I
Nyoman Sutjidra, Sp.OG, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi legislatif
dan eksekutif dalam menyelaraskan prioritas daerah dengan skala provinsi dan
nasional. "Penyusunan KUA dan PPAS merupakan pedoman penting sebelum
menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Buleleng Tahun
Anggaran 2027 " Ujar Bupati dalam sambutannya.
Adapun ringkasan Postur Anggaran KUA-PPAS
APBD TA 2027 meliputi: Pendapatan Daerah: Rp2.602.460.986.089,- (Naik Rp5,29
miliar / 0,20% dari rancangan awal). Belanja Daerah: Rp2.687.460.986.089,-
(Turun Rp129,70 miliar / 4,60% dari pengajuan awal). Dengan postur anggran pada
KUS-PPAS tersebut Pembiayaan dirancang Defisit Rp85.000.000.000,- yang
selanjutnya akan ditutupi penuh melalui Pembiayaan Daerah.
Selanjutnya Bupati berharap agar kesepakatn
tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait sebagai dasar
penyusunan Rancangan Anggran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) kabupaten
Buleleng Tahun Anggaran 2027 mendatang.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati,
Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Sekda, Tim Ahli,
Pimpinan OPD Lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.