Beranda/Berita/PANSUS I HARAPKAN PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
PANSUS I HARAPKAN PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Admin dprd | 05 April 2022 | 109 kali
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng Ir. Gede Wisnayawisna Ditemui Usai Memimpin Rapat
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng Ir. Gede Wisnayawisna usai memimpin rapat atau pertemuan antara Pansus I dengan SKPD terkait tentang Ranperda Perubahan ke-3 atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (4/4).
Lebih jauh disampaikan Wisnayawisna bahwa dengan adanya penataan organisasi ini diharpakan semua dinas meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada dinas-dinas yang mengalami perubahan bersifat pelayanan publik, seperti halnya pada Dinas Kesehatan yang semula tipe B meningkat ke tipe A. Semakin tinggi tipe otomatis kualitas pelayanan harus meningkat pula, begitu juga dengan SKPD yang lain, ujarnya.
Selanjutnya disampaikan Wisnayawisna bahwa secara umum pembahasan terkait dengan penyempurnaan draf dan rancangan Ranperda ini sudah berjalan dengan baik dan lancar. Menurutnya dari berbagai masukan yang diberikan oleh pansus sudah mendapat penjelasan dan dapat diterima, adapun substansi yang dibahas yakni terkait dengan naomen klatur pada Dinas Pemadam Kebakaran yang berubah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, kedua pada Dinas Kesehatan terjadi peningkatan tipe yang semula tipe B menjadi tipe A sesuai dengan kondisi saat ini menjadikan beban tugas yang diemban pada Dinas Kesehatan semakin besar serta ditambah pula dengan adanya lembaga kesehatan yang dibawah koordinasi Dinas Kesehatan semakin banyak, yang terkahir pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang semula dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 3 tahun 2010 yang selanjutnya terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan Administrasi ke Fungsional sehingga harus dilakukan penyesuaian dan digabung menjadi satu Perda dengan Perangkat Daerah lainnya.
Terkait dengan apa yang menjadi kesimpulan dalam rapat tersebut akan dibahas lebih jauh lagi dalam agenda rapat dengan Gabungan Komisi.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Inspektur Kabupaten Buleleng, BKPSDM, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng.