Beranda/Berita/DUA RANPERDA USULAN EKSEKUTIF DISETUJUI FRAKSI-FRAKSI DPRD BULELENG UNTUK DIBAHAS PADA AGENDA RAPAT SELANJUTNYA
DUA RANPERDA USULAN EKSEKUTIF DISETUJUI FRAKSI-FRAKSI DPRD BULELENG UNTUK DIBAHAS PADA AGENDA RAPAT SELANJUTNYA
Admin dprd | 02 Maret 2021 | 205 kali
FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN BULELENG SETUJUI RANPERDA LP2B
SINGARAJA, Humas Dprd Buleleng
DPRD Kabupten Buleeng menggelar rapat paripurna guna membahas Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perubahan Atas Perda No.1 Tahun 2019 Tentang Retribusi Menara Telekomunikasi yang digar di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng. Senin (1/3).
Dalam Rapat yang Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gede Supriatna, SH tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan Pandangan Umumnya mengenai hal ini. pada Hakekatnya Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng diantaranya Fraksi PDI-P, Gerindra, dan Demokrat dengan Juru Bicaranya Nyoman Sukarmen, Fraksi Golkar dengan juru bicaranya Ketut Dody Tisna Adi, Fraksi Hanura dengan juru bicaranya Ketut Wirsana dan Fraksi Nasdem dengan juru bicara Nyoman Meliun menyatakan Setuju Apabila Ranperda ini didorong untuk disahkan menjadi perda, karena melihat lahan pertanian saat kni yang sudah mulai terkikis sedikit demi sedikit.
Sedangkan Untuk perubahan atas perda no 1 tahun 2019 tentang retribusi menara telekomunikasi seluruh Fraksi DPRD kabupten Buleleng juga menyatakan Setuju dan berharap dapat membantu meningkatkan PAD kabupaten Buleleng Kedepannya.
Hadir dalam giat tersebut, Bupti Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST, Forkompinda Kabupaten Buleleng, Camat Sekabupaten Buleleng, Pimpinan SKPD dan undangan lainnya yang seluruhnya mengikuti secara daring di ruang kerja masing-masing.