Beranda/Berita/Dewan Buleleng Sahkan Tiga Ranperda Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Dan Pendapat Akhir Bupati
Dewan Buleleng Sahkan Tiga Ranperda Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Dan Pendapat Akhir Bupati
Admin dprd | 10 Juni 2021 | 202 kali
Singaraja, Humas DPRD Buleleng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati atas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Menara Telekomunikasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Rabu (9/6) di ruang Sidang Utama DPRD Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH yang dihadiri oleh Pimpinan Dewan beserta anggota DPRD Buleleng, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST, Wakil Bupati dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.Og dan seluruh pimpinan SKPD mengikuti melalui zoom meeting.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH setelah mendengar laporan masing-masing ketua pansus yang dibacakan pada saat rapat paripurna Penyampaian Laporan Pansus DPRD Buleleng dan meminta persetujuan anggota DPRD Buleleng, Pimpinan Rapat mengesahkan tiga ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Menara Telekomunikasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kesungguhan anggota dewan karena proses pembahasan dapat kita selesaikan sesuai dengan agenda persidangan dan semua ini berkat adanya jalinan kerjasama yang baik serta saling dukung antara Eksekutif dan Legislatif yang dilandasi semangat untuk membangun Kabupaten Buleleng yang kita cintai. Terkait dengan masukan, usulan dan saran dalam pembahasan baik ditingkat pansus, gabungan komisi sudah kami tindaklanjuti dengan melakukan perbaikan, baik terhadap aspek normatif, substantif maupun legal drafting sehingga dalam rapat fraksi-fraksi semua dapat menerima.